JAKARTA – Irjen Ferdy Sambo rupanya hingga saat ini masih tercatat sebagai anggota Polri. Hal ini menyusul permohonan bandingnya yang diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Keputusan itu diberikan, karena suami Putri Candrawathi tersebut diduga menjadi dalang dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ajudannya, yakni Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun belakangan, rupanya Ferdy Sambo tak terima dengan keputusan PTDH tersebut. Ia lalu mengajukan permohonan banding atas putusan sidang KKEP tersebut.
Sidang banding etik Ferdy Sambo baru akan digelar pekan depan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengesahkan penjadwalan komisi banding terkait Ferdy Sambo.
Hal tersebut seperti diungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, seperti pada siding etik sebelumnya, sidang banding Ferdy Sambo kali ini pun akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.
Dedi memastikan, memori banding atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo sudah diterima. Kini tinggal menunggu pelaksanaan siding etik yang akan dilaksanakan pekan depan.
Seperti diketahui, setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polri, Ferdy Sambo dimutasi ke bagian Yanma Polri.
Ia diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Jenderal bintang du aitu dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus tersebut. Dia menjadi dalang di balik pembunuhan ajudannya tersebut. (*)
Baca Juga: PSSI Bersama Kemenpora Perkenalkan Bacuya Sebagai Maskot Piala Dunia U-20 2023
Berita Terkait
-
Kamaruddin Jelaskan Soal Brigadir J Transfer Uang 200 Juta ke Ferdy Sambo Usai Tewas 3 Hari
-
Kejagung Tunjuk 43 JPU Tangani Kasus Obstruction of Justice, Ini Penjelasannya
-
Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo Pakai Lie Detector Belum Bisa Diungkap, Polri Beberkan Alasannya
-
Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector, Kompolnas Bilang Begini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda