JAKARTA – Irjen Ferdy Sambo rupanya hingga saat ini masih tercatat sebagai anggota Polri. Hal ini menyusul permohonan bandingnya yang diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Keputusan itu diberikan, karena suami Putri Candrawathi tersebut diduga menjadi dalang dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ajudannya, yakni Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun belakangan, rupanya Ferdy Sambo tak terima dengan keputusan PTDH tersebut. Ia lalu mengajukan permohonan banding atas putusan sidang KKEP tersebut.
Sidang banding etik Ferdy Sambo baru akan digelar pekan depan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengesahkan penjadwalan komisi banding terkait Ferdy Sambo.
Hal tersebut seperti diungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, seperti pada siding etik sebelumnya, sidang banding Ferdy Sambo kali ini pun akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.
Dedi memastikan, memori banding atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo sudah diterima. Kini tinggal menunggu pelaksanaan siding etik yang akan dilaksanakan pekan depan.
Seperti diketahui, setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polri, Ferdy Sambo dimutasi ke bagian Yanma Polri.
Ia diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Jenderal bintang du aitu dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus tersebut. Dia menjadi dalang di balik pembunuhan ajudannya tersebut. (*)
Baca Juga: PSSI Bersama Kemenpora Perkenalkan Bacuya Sebagai Maskot Piala Dunia U-20 2023
Berita Terkait
-
Kamaruddin Jelaskan Soal Brigadir J Transfer Uang 200 Juta ke Ferdy Sambo Usai Tewas 3 Hari
-
Kejagung Tunjuk 43 JPU Tangani Kasus Obstruction of Justice, Ini Penjelasannya
-
Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo Pakai Lie Detector Belum Bisa Diungkap, Polri Beberkan Alasannya
-
Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector, Kompolnas Bilang Begini
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris