JAKARTA – Irjen Ferdy Sambo rupanya hingga saat ini masih tercatat sebagai anggota Polri. Hal ini menyusul permohonan bandingnya yang diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Keputusan itu diberikan, karena suami Putri Candrawathi tersebut diduga menjadi dalang dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ajudannya, yakni Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun belakangan, rupanya Ferdy Sambo tak terima dengan keputusan PTDH tersebut. Ia lalu mengajukan permohonan banding atas putusan sidang KKEP tersebut.
Sidang banding etik Ferdy Sambo baru akan digelar pekan depan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengesahkan penjadwalan komisi banding terkait Ferdy Sambo.
Hal tersebut seperti diungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, seperti pada siding etik sebelumnya, sidang banding Ferdy Sambo kali ini pun akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.
Dedi memastikan, memori banding atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo sudah diterima. Kini tinggal menunggu pelaksanaan siding etik yang akan dilaksanakan pekan depan.
Seperti diketahui, setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polri, Ferdy Sambo dimutasi ke bagian Yanma Polri.
Ia diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Jenderal bintang du aitu dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus tersebut. Dia menjadi dalang di balik pembunuhan ajudannya tersebut. (*)
Baca Juga: PSSI Bersama Kemenpora Perkenalkan Bacuya Sebagai Maskot Piala Dunia U-20 2023
Berita Terkait
-
Kamaruddin Jelaskan Soal Brigadir J Transfer Uang 200 Juta ke Ferdy Sambo Usai Tewas 3 Hari
-
Kejagung Tunjuk 43 JPU Tangani Kasus Obstruction of Justice, Ini Penjelasannya
-
Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo Pakai Lie Detector Belum Bisa Diungkap, Polri Beberkan Alasannya
-
Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector, Kompolnas Bilang Begini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting