News / Nasional
Rabu, 20 Mei 2026 | 07:31 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung melelang perhiasan dan tas mewah milik terpidana korupsi Harvey Moeis pada Rabu, 20 Mei 2026 di Jakarta.
  • Langkah tersebut bertujuan memulihkan aset negara dari tindak pidana korupsi melalui mekanisme lelang yang transparan dan kompetitif.
  • BPA Fair sebelumnya mencatat penjualan aset kendaraan dari berbagai terpidana dengan total nilai mencapai Rp4,8 miliar pada Selasa.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) akan melelang sejumlah perhiasan dan tas mewah milik terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis pada hari ketiga gelaran BPA Fair 2026, Rabu (20/5/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pelelangan hari ini difokuskan pada barang-barang berharga yang selama ini identik dengan gaya hidup mewah suami aktris Sandra Dewi tersebut.

“Agenda lelang pada Rabu, 20 Mei 2026 akan berfokus pada beberapa lot barang berharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Barang bukti mobil mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis dan Helena Lim ditampilkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tak berhenti di barang fashion, Anang membocorkan bahwa aset-aset kakap milik Harvey lainnya berupa kendaraan hingga properti juga sudah masuk dalam daftar antrean lelang selanjutnya.

“Sementara untuk aset berupa kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis dijadwalkan akan masuk ke dalam pelelangan tahap berikutnya dalam waktu dekat,” katanya.

Terkait mekanisme, Anang menjamin seluruh proses dilakukan secara terbuka dan transparan. Masyarakat umum dapat memantau pergerakan harga secara real-time di layar monitor atau melalui sistem daring.

“Dapat diakses dari tempat masing-masing secara online, maupun didampingi langsung oleh petugas di lokasi BPA Fair bagi masyarakat yang membutuhkan asistensi. Lonjakan harga yang signifikan menit-menit terakhir di layar monitor membuktikan proses berjalan transparan, kompetitif, dan masif,” jelasnya.

Hari Kedua Tembus Rp4,8 Miliar

Baca Juga: Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Sebelum koleksi Harvey naik meja lelang, pelaksanaan BPA Fair pada hari kedua, Selasa (19/5), telah mencatatkan angka penjualan yang fantastis.

Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), Kuntadi, mengungkapkan pihaknya berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp4,8 miliar dari hasil penjualan kendaraan mewah para koruptor.

Beberapa aset yang laku keras di antaranya berasal dari terpidana Rajo Emirsyah, yakni satu unit motor Harley Davidson Road Glide seharga Rp901 juta dan mobil Mercedes Benz S400.

“1 unit mobil Mercedes Benz S400 laku terjual seharga Rp601.193.200,” kata Kuntadi.

Selain itu, aset milik terpidana Deden Imadudin Soleh juga terjual dengan harga tinggi, meliputi satu unit BMW senilai Rp1,1 miliar, mobil listrik Ioniq seharga Rp422 juta, hingga motor Kawasaki Z1000 seharga Rp302 juta.

Kuntadi menambahkan, antusiasme peserta lelang membuat nilai akhir penawaran melonjak signifikan dari harga awal yang ditetapkan.

Load More