SUBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang mengimbau masyarakat segera melapor ke posko pengaduan, bila nomor induk kependudukannya (NIK) terdafatr di Sistem Informasi Politik (Sipol) sebagai anggota partai politik.
Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Subang, Imanudin mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang NIK-nya di catut partai politik.
“Kita sudah membuka ruang pengaduan tersebut,” katanya mengutip dari pasundan.jabarekspres.com.
Hingga kini, sambungnya Bawaslu Kabupaten Subang baru menerima tujuh laporan aduan dari masyarakat yang dicatut NIK-nya sebagai pengurus partai politik.
Setelah adanya laporan dari masyatakat, Bawaslu Kabupaten Subang akan segera menindaklannjutinya dengan melaporkan hal tersebut ke KPUD Subang.
“Baru ada Tujuh masyarakat yang mengadu ke Bawaslu,” terang Imanudin.
Sementara itu, Ketua KPUD Subang Suryaman menerangkan, masyarakat merasa data dirinya dicatut segera membuat surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik. Surat itu kemudian ditujukan ke Bawaslu atau KPUD setempat.
“Kita tampung, kita laporkan agar nama yang dicatut bersih lagi,” terangnya.
Dijelaskan Suryaman, pencatutan nama tersebut diduga karena setiap partai politik punya kewajiban untuk menyertakan keanggotaan minimal 1.000 anggota di tingkat kabupaten, dalam pendaftaran pendaftaran partai politik. Kemudian di-upload di Sipol.
Baca Juga: Ini 28 Tahun Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Polri, Nasibnya Ditentukan Sidang Banding Hari Ini
“Nah partai politik dapat darimana data itu, masih jadi misteri. Ini prediksi saya, banyak yang dicatut namanya,” pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Bongkar Taktik Agresif Kurniawan Saat Timnas Indonesia U-17 Bantai Timor Leste
-
Ada Heechul dan Leeteuk, Unit Super Junior-83z Siap Debut dan Gelar Fancon
-
Urutan Merawat Kulit Wajah Sebelum Tidur: Rahasia Wajah Segar dan Bebas Jerawat
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Rekam Jejak Muhibuddin, Kajati Sumut Baru Gantikan Harli Siregar
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Menteri Bahlil: Kunjungan ke Rusia untuk Amankan Pasokan Energi Nasional