SUBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang mengimbau masyarakat segera melapor ke posko pengaduan, bila nomor induk kependudukannya (NIK) terdafatr di Sistem Informasi Politik (Sipol) sebagai anggota partai politik.
Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Subang, Imanudin mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang NIK-nya di catut partai politik.
“Kita sudah membuka ruang pengaduan tersebut,” katanya mengutip dari pasundan.jabarekspres.com.
Hingga kini, sambungnya Bawaslu Kabupaten Subang baru menerima tujuh laporan aduan dari masyarakat yang dicatut NIK-nya sebagai pengurus partai politik.
Setelah adanya laporan dari masyatakat, Bawaslu Kabupaten Subang akan segera menindaklannjutinya dengan melaporkan hal tersebut ke KPUD Subang.
“Baru ada Tujuh masyarakat yang mengadu ke Bawaslu,” terang Imanudin.
Sementara itu, Ketua KPUD Subang Suryaman menerangkan, masyarakat merasa data dirinya dicatut segera membuat surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik. Surat itu kemudian ditujukan ke Bawaslu atau KPUD setempat.
“Kita tampung, kita laporkan agar nama yang dicatut bersih lagi,” terangnya.
Dijelaskan Suryaman, pencatutan nama tersebut diduga karena setiap partai politik punya kewajiban untuk menyertakan keanggotaan minimal 1.000 anggota di tingkat kabupaten, dalam pendaftaran pendaftaran partai politik. Kemudian di-upload di Sipol.
Baca Juga: Ini 28 Tahun Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Polri, Nasibnya Ditentukan Sidang Banding Hari Ini
“Nah partai politik dapat darimana data itu, masih jadi misteri. Ini prediksi saya, banyak yang dicatut namanya,” pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni
-
Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah
-
Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?
-
Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata
-
3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar
-
Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna
-
Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop