Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU mempertimbangkan usulan nomor urut partai politik (parpol) yang tetap sama.
Menurut Muhaimin, usulan tidak ada perubahan nomor urut sebagaimana dicetuskan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri adalah usulan menarik.
"Yes, yes (minta KPU pertimbangkan)," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Wakil Ketua DPR ini memandang ada dampak positif dari mempertahankan nomor urut parpol yang lama. Satu di antaranya ialah menghemat biaya produksi atribut partai. Mengingat partai masih bisa menggunakan atribut lama mereka.
"Usulan menarik dan irit karena bendera kita juga masih nomor lama, tinggal pakai lagi sisa-sisa," kata Imin.
Sebelumnya, usulan dari Presiden ke-5 Megawati itu memang dinilai bisa menekan biaya politik sekaligus memudahkan masyarakat dalam menyalurkan aspirasi politiknya.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, H Syaiful Huda menerangkan, bahwa usulan tersebut berasal dari banyak partai lainnya. Menurutnya, partai politik peserta Pemilu 2019 tidak perlu dirubah nomor urutnya.
Namun, bagi partai politik baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 nanti diharuskan.
Baca Juga: Target Tinggi PKB Bisa Menang Pilpres Dan Pileg Di 2024, Salah Satu Jalan Lewat Pencapresan Cak Imin
“Kami sepakat dengan usulan beberapa pihak agar nomor urut partai politik dalam Pemilu 2024 tidak berubah sesuai dengan nomor urut pada Pemilu 2019 saja. Pun juga dengan Pemilu-Pemilu selanjutnya. Pengundian nomor urut hanya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta Pemilu saja,” katanya pada Sabtu (17/9/2022).
Menurutnya, berubahnya nomor urut partai politik dalam setiap Pemilu berdampak negatif. Terlebih, hal tersebut akan membuat biaya politik semakin membengkak bagi panitia dan peserta Pemilu.
“Dengan adanya perubahan nomor urut, maka di setiap pemilu parpol maupun KPU harus terus mengubah alat peraga kampanye baik berupa bendera, baliho, spanduk, hingga atribut lainnya. Selain itu juga harus ada biaya lagi dalam proses sosialisasinya,” kata Ketua Komisi X DPR RI ini.
Bahkan, diterangkannya pada Pemilu 2019 lalu beban biaya politik yang harus dikeluarkan untuk publikasi dan sosialisasi yang ditanggung KPU mencapai Rp2,5 triliun.
Jumlah tersebut, belum meliputi beban yang harus ditanggung partai politik maupun calon anggota legislatif.
“Jika tidak ada perubahan nomor urut maka biaya sosialisasi maupun kebutuhan alat peraga kampanye baik yang ditanggung KPU dan Parpol bisa turun signifikan,” kata Syaiful.
Berita Terkait
-
Target Tinggi PKB Bisa Menang Pilpres Dan Pileg Di 2024, Salah Satu Jalan Lewat Pencapresan Cak Imin
-
PKB Setuju Tidak Ada Lagi Perubahan Nomor Urut Partai Peserta Pemilu
-
Megawati Usul Agar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tak Diubah
-
Ditanya soal Capres dan Rekan Koalisi PDIP, Megawati: Sabar Saja Lah Dulu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?