Purwasuka - Korps Lalu Lintas (Korlantas) adalah pelaksana utama Kepolisian Republik Indonesia yang ada pada tingkat Markas Besar dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas yang bertanggung jawab langsung di bawah Kapolri.
Korlantas bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi lalu lintas yang mencakup pendidikan lalu lintas, penegakan hukum lalu lintas, registrasi, pengkajian masalah lalu lintas, dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, serta patroli jalan raya.
Korlantas sendiri sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Ketika itu, Pemerintah Hindia Belanda menganggap perlu adanya wadah untuk mengimbangi perkembangan bidang lalu lintas yang semakin berkembang.
Pada tanggal 15 Mei 1915, lahir organisasi lalu lintas dengan nama Voer Wesen, dan mengalami perubahan menjadi Verkeespolitie, yang dalam bahasa Belanda berarti Polisi Lalu Lintas.
Kemudian pada masa penjajahan Jepang, peran Korlantas mengalami gradasi. Berbagai tugas keamanan dan pengamanan lalu lintas diambil alih militer Jepang dengan sebutan Kempetai atau Polisi Militer Jepang.
Kondisi tersebut terus mengalami perubahan pada masa Penjajahan Jepang dan masa Kemerdekaan Republik Indonesia, namun eksistensi Korlantas kian dipertegas pada tanggal 22 September 1955.
Ketika itu, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan perintah Nomor 20/XVI/1955 pada tanggal 22 September 1955, tentang Pembentukan Divisi Lalu Lintas Jalan, yang ada di bawah Kepala Kepolisian Negara.
Karena itu, tanggal 22 September inilah yang menjadi acuan dari lahirnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia yang dirayakan hari ini.
Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Mengucapkan selamat hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 Polantas yang Presisi, Pulih dan Bangkit Bersama Menuju Indonesia Maju.(*)
Baca Juga: HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Gorontalo Utara Bagikan Pelindung Kepala
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan