Purwasuka - Korps Lalu Lintas (Korlantas) adalah pelaksana utama Kepolisian Republik Indonesia yang ada pada tingkat Markas Besar dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas yang bertanggung jawab langsung di bawah Kapolri.
Korlantas bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi lalu lintas yang mencakup pendidikan lalu lintas, penegakan hukum lalu lintas, registrasi, pengkajian masalah lalu lintas, dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, serta patroli jalan raya.
Korlantas sendiri sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Ketika itu, Pemerintah Hindia Belanda menganggap perlu adanya wadah untuk mengimbangi perkembangan bidang lalu lintas yang semakin berkembang.
Pada tanggal 15 Mei 1915, lahir organisasi lalu lintas dengan nama Voer Wesen, dan mengalami perubahan menjadi Verkeespolitie, yang dalam bahasa Belanda berarti Polisi Lalu Lintas.
Kemudian pada masa penjajahan Jepang, peran Korlantas mengalami gradasi. Berbagai tugas keamanan dan pengamanan lalu lintas diambil alih militer Jepang dengan sebutan Kempetai atau Polisi Militer Jepang.
Kondisi tersebut terus mengalami perubahan pada masa Penjajahan Jepang dan masa Kemerdekaan Republik Indonesia, namun eksistensi Korlantas kian dipertegas pada tanggal 22 September 1955.
Ketika itu, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan perintah Nomor 20/XVI/1955 pada tanggal 22 September 1955, tentang Pembentukan Divisi Lalu Lintas Jalan, yang ada di bawah Kepala Kepolisian Negara.
Karena itu, tanggal 22 September inilah yang menjadi acuan dari lahirnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia yang dirayakan hari ini.
Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Mengucapkan selamat hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 Polantas yang Presisi, Pulih dan Bangkit Bersama Menuju Indonesia Maju.(*)
Baca Juga: HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Gorontalo Utara Bagikan Pelindung Kepala
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya