JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, putusan sidang banding tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah diserahkan.
Sebelumnya, banding yang dilakukan Ferdy Sambo terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak Polri. Dengan demikian, menguatkan putusan sidang komisi etik terkait PTDH Ferdy Sambo.
“Hasil komunikasi Karo Wabprof bahwa petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu,” katanya, Jumat (23/9/2022).
Dia menambahkan, proses administrasi dari pemecatan Ferdy Sambo juga telah diserahkan ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri agar bisa diproses selanjutnya.
“Untuk proses administrasi juga dari Wabprof sudah serahkan ke SDM. Artinya SDM juga on process. Prosesnya, biar nggak selalu menanyakan apakah sampai ke Presiden, nggak,” tambah Dedi.
“Prosesnya cukup dari SDM, ke Pak Kapolri, ke Sekmil (Sekretaris Militer),” katanya melansir dari PMJNews.com.
Dedi menegaskan, berbagai proses pengesahan keputusan PTDH Ferdy Sambo tidak akan mengubah vonis komisi banding.
“Tanda tangan pengesahan, tanda tangan Sekmil aja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM, SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan. Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan,” pungkasnya. ***
Baca Juga: Harga BBM Naik Diikuti Kenaikan Harga Beras di Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Peran 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Pengaruhnya Diduga Kuat dan Wajar Terjadi di Kepolisian
-
Ferdy Sambo Tak akan Dikasih Nafas, Polri Merasa Sudah di Jalur yang Benar hingga Pamer Hasil Survei
-
Perintah Kapolri soal Konsorsium Judi yang Ada Nama Ferdy Sambo, Usut Ke Atas dan Cekal Anggota Polri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
4 Rekomendasi Bedak untuk Biang Keringat, Ampuh Atasi Gatal-gatal
-
Climate Anxiety: Saat Generasi Muda Cemas akan Masa Depan Bumi
-
Hard to Kill: Steven Seagal Bangkit dari Kubur untuk Balas Dendam, Malam Ini di Trans TV
-
Calvin Verdonk Sukses Bantu Lille Curi Poin di Markas Metz Meski Main Sebentar
-
Publik Iran: Ada Beban Jadi Juara Piala Asia Futsal 2026, Timnas Indonesia Bahaya!
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
3 Rekomendasi SUV Bensin, Lebih Mewah dan Bertenaga Cocok yang Bosan Antre Solar
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Lonjakan Pembelian Emas di Samarinda, Capai 7 Kilogram pada Januari