KARAWANG - KS (57) dukun pengganda uang yang mengahabisi nyawa pasiennya U (54) terancam hukuman seumur hidup. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy.
Arief menerangkan, KS merupakan pelaku pembunuhan yang mayat korbannya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang pada Jumat (9/9/2022) lalu.
“KS (57) ini dukun pengganda uang dan jadi pelaku terkait penemuan jasad U (54) pada Jumat (9/9/2022) di TPU Kutagandok,” terangnya, Jumat (23/9/2022).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KHUPidana dan atau pasal 340 dan 365 ayat (3) tentang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan.
“Ancaman pidananya maksimal seumur hidup,” katanya mengutip karawang.inews.id.
Arief mengatakan, kasus pembunuhan ini bermula saat korban meminta pelaku untuk menggandakan uangnya senilai Rp10 juta. Uang tersebut akan digunakan korban untuk menjalankan bisnis minyak curah.
Korban sebelumnya mengalami kesulitan keuangan untuk menjalankan bisnisnya tersebut. Hingga kemudian memilih jalan pintas dengan mengubungi pelaku yang sudah dikenalnya bisa melipatgandakan uang.
“Pelaku dan korban ini sudah kenal dan pelaku ini juga sebagai guru spiritual korban,” katanya.
Diterangkannya, keduanya janjian bertemu di Tempat Pemakaman Umum Kutagandok untuk menjalakan ritual penggandaan uang pada Kamis (8/9/2022) malam. Bahkan, pelaku meminta korban untuk mengenakan celan dalam wanita saat ritual berlangsung.
Baca Juga: Bangun Sinergitas, Bank BJB Dukung Ketahanan Pangan Nasional
"Malam itu korban dan pelaku bertemu untuk melakukan ritual penggandaan uang,” ucap Arief.
Namun setelah beberapa lama menjalani ritual tersebut, korban kecewa karena uang miliknya tidak bertambah. Hingga kemudian meluapkan amarahnya ke pelaku.
"Karena kesal, pelaku juga kemudian memukul korban di kepalanya dengan papan nisan. Jadi papan nisan dicabut disalah satu makam," pungkas Arief. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati