KARAWANG - KS (57) dukun pengganda uang yang mengahabisi nyawa pasiennya U (54) terancam hukuman seumur hidup. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy.
Arief menerangkan, KS merupakan pelaku pembunuhan yang mayat korbannya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang pada Jumat (9/9/2022) lalu.
“KS (57) ini dukun pengganda uang dan jadi pelaku terkait penemuan jasad U (54) pada Jumat (9/9/2022) di TPU Kutagandok,” terangnya, Jumat (23/9/2022).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KHUPidana dan atau pasal 340 dan 365 ayat (3) tentang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan.
“Ancaman pidananya maksimal seumur hidup,” katanya mengutip karawang.inews.id.
Arief mengatakan, kasus pembunuhan ini bermula saat korban meminta pelaku untuk menggandakan uangnya senilai Rp10 juta. Uang tersebut akan digunakan korban untuk menjalankan bisnis minyak curah.
Korban sebelumnya mengalami kesulitan keuangan untuk menjalankan bisnisnya tersebut. Hingga kemudian memilih jalan pintas dengan mengubungi pelaku yang sudah dikenalnya bisa melipatgandakan uang.
“Pelaku dan korban ini sudah kenal dan pelaku ini juga sebagai guru spiritual korban,” katanya.
Diterangkannya, keduanya janjian bertemu di Tempat Pemakaman Umum Kutagandok untuk menjalakan ritual penggandaan uang pada Kamis (8/9/2022) malam. Bahkan, pelaku meminta korban untuk mengenakan celan dalam wanita saat ritual berlangsung.
Baca Juga: Bangun Sinergitas, Bank BJB Dukung Ketahanan Pangan Nasional
"Malam itu korban dan pelaku bertemu untuk melakukan ritual penggandaan uang,” ucap Arief.
Namun setelah beberapa lama menjalani ritual tersebut, korban kecewa karena uang miliknya tidak bertambah. Hingga kemudian meluapkan amarahnya ke pelaku.
"Karena kesal, pelaku juga kemudian memukul korban di kepalanya dengan papan nisan. Jadi papan nisan dicabut disalah satu makam," pungkas Arief. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK