KARAWANG - KS (57) dukun pengganda uang yang mengahabisi nyawa pasiennya U (54) terancam hukuman seumur hidup. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy.
Arief menerangkan, KS merupakan pelaku pembunuhan yang mayat korbannya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang pada Jumat (9/9/2022) lalu.
“KS (57) ini dukun pengganda uang dan jadi pelaku terkait penemuan jasad U (54) pada Jumat (9/9/2022) di TPU Kutagandok,” terangnya, Jumat (23/9/2022).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KHUPidana dan atau pasal 340 dan 365 ayat (3) tentang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan.
“Ancaman pidananya maksimal seumur hidup,” katanya mengutip karawang.inews.id.
Arief mengatakan, kasus pembunuhan ini bermula saat korban meminta pelaku untuk menggandakan uangnya senilai Rp10 juta. Uang tersebut akan digunakan korban untuk menjalankan bisnis minyak curah.
Korban sebelumnya mengalami kesulitan keuangan untuk menjalankan bisnisnya tersebut. Hingga kemudian memilih jalan pintas dengan mengubungi pelaku yang sudah dikenalnya bisa melipatgandakan uang.
“Pelaku dan korban ini sudah kenal dan pelaku ini juga sebagai guru spiritual korban,” katanya.
Diterangkannya, keduanya janjian bertemu di Tempat Pemakaman Umum Kutagandok untuk menjalakan ritual penggandaan uang pada Kamis (8/9/2022) malam. Bahkan, pelaku meminta korban untuk mengenakan celan dalam wanita saat ritual berlangsung.
Baca Juga: Bangun Sinergitas, Bank BJB Dukung Ketahanan Pangan Nasional
"Malam itu korban dan pelaku bertemu untuk melakukan ritual penggandaan uang,” ucap Arief.
Namun setelah beberapa lama menjalani ritual tersebut, korban kecewa karena uang miliknya tidak bertambah. Hingga kemudian meluapkan amarahnya ke pelaku.
"Karena kesal, pelaku juga kemudian memukul korban di kepalanya dengan papan nisan. Jadi papan nisan dicabut disalah satu makam," pungkas Arief. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman