/
Jum'at, 23 September 2022 | 15:44 WIB
Ilustrasi dukun penggada uang di Karawang yang bunuh pasiennya. (Pixabay)

KARAWANG - Polisi menangkap dukun pengganda uang berinisial KS (57) yang membunuh pasiennya di Kabupaten Karawang. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.

Arief menerangkan, penangkapan pelaku dilakukannya setelah selama satu minggu melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat pria berinisial U (54) di Pemakaman Umum Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya pada Jumat (9/9/2022) lalu.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya, setelah seminggu kita melakukan penyelidikan," katanya mengutip dari tribunjabar.id, Jumat (23/9/2022).

Dia menerangkan, korban sempat mengalami kesulitan uang untuk tambahan modal usahanya berbisnis minyak curah. Hingga kemudian, memilih jalan pintas menghubungi pelaku yang dikenal bisa menggadakan uang.

Korban pun kemudian janjian dengan pelaku di tempat Pemakaman Umum Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya pada Kamis (8/9/2022) malam untuk melakukan ritual penggandaan uang.

Salah satu syarat ritual penggandaan uang itu, korban diharuskan memakai celana dalam wanita. Dan itu pun disanggupinya.

"Malam itu korban dan pelaku bertemu untuk melakukan ritual penggandaan uang," terang Arief.

Arief menerangkan, setelah beberapa jam berlalu, uang yang dijanjikan oleh pelaku tidak kunjung bertambah. Hingga berujung kemarahan korban kepada pelaku.

"Karena kesal, pelaku juga kemudian memukul korban di kepalanya dengan papan nisan. Jadi papan nisan dicabut disalah satu makam," katanya.

Baca Juga: Labu Baik bagi Lambung, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku lalu kabur dengan membawa uang korba sebesar Rp10 juta. Sedangkan motif pembunuhan ini, diterangkan Arief yakni faktor ekonomi.

"Motifnya ada ekonomi juga," pungkasnya. ***

Load More