Purwakarta - Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta masih terus mendalami kejiwaan pelaku pembunuhan ibu kandung sendiri di Kampung Ngenol, Desa Gununghejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kejiwaan tersangka pelaku pembunuh ibu kandung berinisial TS (26) dengan menghadirkan dokter sebagai saksi ahli.
“Dalam penyidikan kasus anak bunuh ibu kandung ini kita akan menghadirkan dokter sebagai saksi ahli. Jika perlu kita akan siapkan dua dokter sebagai pembanding,” ucap Edwar, pada Sabtu, 24 September 2022.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil keterangan sementara dari para tetangga pelaku dan orang terdekatnya, yang menyebutkan bahwa pelaku memiliki riwayat pernah melakukan pengobatan.
“Pelaku mempunyai riwayat pernah berobat, karena itu kita akan hadirkan dokter sebagi saksi ahli, supaya tahu apakah tersangka ini betul memiliki riwayat penyakit kejiwaan atau tidak,” ucap Edwar.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari tersangka, dirinya tega melakukan perbuatan sadis itu lantaran sering dimarahi oleh ibunya.
“Pelaku mengaku marah dan jengkel kepada ibunya karena sering dimarahin, sehingga emosinya tidak terkendali,” sebut Edwar.
Edwar melanjutkan, saat ini status pelaku sudah naik menjadi tersangka, sambil menunggu keterangan dari pihak medis atau riwayat yang menyatakan bahwa pelaku pernah terindikasi mengalami gangguan jiwa.
“Untuk tersangka sementara kita kenakan pasal 338 dengan ancaman penjara kurang lebih 15 tahun,” jelas Edwar.(*)
Baca Juga: Beri Penghormatan Terakhir, Wakapolres Purwakarta Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Wibo Yanuantoro
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Sekar Nawang Sari