PURWASUKA- Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes) dinilai Fraksi PKB DPRD Jabar minim implementasi sejak awal disahkan sampai saat ini.
Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mempunyai Perda Ponpes, nyatanya aturan tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap eksistensi Ponpes di Jabar.
“Saya melihat perhatian Pemprov Jabar soal realisasi atau implementasi dari Perda Ponpes ini masih lemah, belum tampak, belum dirasakan oleh masyarakat pondok pesantren,” kata Anggota DPRD Jabar asal Fraksi PKB Sidkon Djampi, Bandung, Senin, 10 Oktober 2022.
Padahal kata Sidkon Djampi, Perda Ponpes di Jawa Barat disambut sangat antusias oleh masyarakat pondok pesantren, dan khususnya sangat ditunggu implementasinya oleh masyarakat pondok pesantren.
“Saya mengingatkan dalam proses pembuatan Perda Ponpes kemarin ada pengorbanannya. Ada anggota Pansus yang hampir wafat karena Covid-19 selama pembahasan Perda Ponpes tersebut,” kata Sidkon Djampi.
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini pun menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat kurang serius dalam mengimplementasikan Perda Ponpes di lapangan.
Hal ini tampak dari dari hampir semua OPD di Jawa Barat tidak memberikan dukungan program untuk pondok pesantren dengan dalih tidak ada anggaran.
“Perda Ponpes tak terimplementasi baik di lapangan. Kita sudah cek di setiap OPD atau unit kerja di Kesra itu tidak ada dukungan untuk Ponpes. Itu yang saya pertanyakan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, “ ucap dia.
Meskipun sudah ada Perda Ponpes, nyatanya selama ini Ponpes tumbuh dan berkembang sendiri.
Baca Juga: Ngaku Wartawan, Empat Pria Ditangkap Polres Purwakarta, Modusnya Begini
“Dimana peran Pemprov Jawa Barat selama ini? Pemprov Jabar seharusnya hadir untuk mendukung dan memfasilitasi masyarakat Ponpes, toh Perda Ponpes sudah ada, tinggal implementasnya dilakukan serius oleh Pemprov Jabar,” tegas dia.
Apalagi dalam waktu dekat momentum Hari Santri Nasional. Seharusnya sudah tampak keberpihakan Pemprov Jabar terhadap pondok pesantren.
“Program-program seperti English for Ulama sudah ada sebelum adanya Perda Ponpes. Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) dan One Pesantren One Product (OPOP) sudah ada, tapi di luar itu apa dong. Program yang sangat dirasakan langsung oleh santri dan pondok pesantren,” kata dia. ***
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Diinterupsi Anggota DPRD Jabar, Gara-gara Soal Implementasi Perda Ponpes
-
Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, Daihatsu Gelar Kumpul Pelanggan Akbar di Gedung Sate Bandung
-
Siapapun Calon Wakil Presidennya, Repro Fokus Memenangkan Prabowo Sebagai Presiden 2024
-
Cak Imin Akui Anies Jadi Alasan Kenapa PKB Sulit Koalisi dengan NasDem
-
Gerindra-PKB Sudah Fix: Tinggal Nunggu Hari Baik
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?