PURWASUKA - Terlapor kasus meme stupa Borobudur, Roy Suryo hari ini 12 Oktober 2022 akan melangusngkan sidang perdananya.
Kabar Roy Suryo akan melangsungkan sidang perdanan terkait kasus meme stupa Borobudur ini sebagaiaman dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakbar, pada Rabu (12/10/2022).
"Agenda sidang pertama Rabu 12 Oktober," bunyi kutipan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakbar, pada Rabu (12/10/2022).
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan saat ini kondisi kliennya sehat dan sudah melalukan persiapan jelang sidang tersebut.
Namun, kuasa hukumnya akan ke Komisi Kejaksaan untuk melaporkan jaksanya lantaran tidak menyampaikan berkas perkara kepada tim kuasa hukumnya bersamaan dengan pelimpahan berkas ke pengadilan tersebut.
"Saya ke Komjak dulu, karena saya ingin pastikan hak-hak hukum klien saya harus terpenuhi," katanya.
Diketahui sebelumnya, pihak Roy Suryo menyatakan sikap akan menolak menanggapi dakwaan jaksa dalam persidangan.
"Kami tidak akan menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum sebelum berkas perkara lengkap diberikan kepada kami selaku tim penasehat hukum," ujarnya, pada Jumat (7/10/2022).
"Kami sangat menyayangkan sikap jaksa penuntut umum yang tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada penasehat hukum Roy Suryo. Di mana semestinya berkas perkara harus juga diberikan kepada penasehat hukumnya pada waktu pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat," tambahnya.
Baca Juga: Perang Rusia dan Ukraina Tak Kunjung Berakhir, Luhut Mewanti-wanti Soal Ancaman Nuklir
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini menjadi polemik gegara foto stupa candi Borobodur mirip Presiden Jokowi diunggah oleh Roy Suryo melalui akun Twitternya, @KMRTRoySuryo2. Banyak pihak lalu melaporkan Roy Suryo atas unggahannya tersebut.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Kantongi Rekor Apik, Pelatih Spanyol Optimis Bisa Redam Agresivitas Prancis
-
Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup? Fenomena Hustle Culture di Kalangan Gen Z
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Di Balik Pintu Ruang Dosen: Ketika Administrasi Mengalahkan Pendidikan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026