PURWASUKA - Polisi telah mengantongi motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora. Hal ini diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan, hingga kini pihaknya masih memeriksa terkait motif KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Bahkan saat ini, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," katanya, Kamis (13/10/2022).
Meski demikian,dia belum bisa mengungkapkan secara detail motif yang dilakukan Rizky Billar. Pasalnya pemeriksaan terhadap Rizky Billar masih berjalan yang dimulai pada pukul 12.00 WIB.
"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka, hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali," katanya melansir dari PMJNews.com.
Menurut Nurma, Rizky Billar sejauh ini bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Menurut dia, pernyataan-pertanyaan yang diberondong penyidik mampu dijawab dengan baik.
"Sejauh ini R menjawab semua yang ditanyakan. Iya, kooperatif. Jadi semua pertanyaan yang ditanyakan diminta, dijawab R," ucapnya.
Sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: 3 Waktu yang Sebaiknya Kamu Memilih untuk Diam, Pahami Kondisinya!
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," katanya, Rabu (12/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol
-
Jae Yi's Young In: Reuni Aktor Lee Young Ae dan Yoo Ji Tae Usai 25 Tahun
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Jangan Bingung Cari Mushola Saat Kulineran di PIK: Ini Titik Lokasi Strategis yang Wajib Kamu Tahu
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Beckham Putra Tunda Mudik Demi Timnas Indonesia, Siap Jawab Kepercayaan John Herdman
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat
-
Mengenal Staf Kepelatihan John Herdman: Dari Eks Asisten Kluivert hingga Talenta Lokal
-
Lompat di Tengah Suapan Nasi: Kisah Haru ASN Bogor Gugur Selamatkan Bocah di Pantai Padabumi