PURWASUKA- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Bogor kembali merilis peringatan dini hujan disertai kilat dan angin kencang.
Dalam peringatan dini BMKG Stasiun Klimatologi Bogor tersebut disebutkan, 8 kabupaten dan kota di Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini hujan disertai kilat dan angin kencang yang disampaikan BMKG tersebut untuk wilayah Jawa Barat berlaku hari ini (Jumat, 14 Oktober 2022).
Berdasarkan analisa BMKG, hujan disertai kilat dan angin kencang berpotensi terjadi sepanjang siang hingga sore hari di beberapa daerah di Jawa Barat diantaranya;
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten Karawang
4. Kabupaten Subang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Cirebon
7. Kabupaten Bekasi, Kab Karawang
8. Kabupaten Sukabumi bagian Selatan
Untuk suhu udara di wilayah Jawa Barat bagian Utara terpantau masih diangka 22 sampai 34°C.
Lalu suhu udara di Jawa Barat bagian Selatan terpantau masih sama dengan sebelumnya, masih diangka 18 hingga 32°C.
Kelembapan udara di Jawa Barat bagian Utara terpantau diangka 55 sampai 95 persen. Sama halnya dengan kelembapan Jawa Barat bagian Selatan terpantau masih diangka 60 sampai 96 persen.
Kecepatan angin, secara umum bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 05 sampai 35 km per jam.***
Baca Juga: Asnawi Mangkualam Jadi Bulan-bulanan Warganet Usai Bela Iwan Bule
Sumber:
BMKG Stasiun Klimatologi Bogor
Berita Terkait
-
Cuaca Jawa Barat Hari ini, Berawan dan Hujan di Beberapa Wilayah Jabar
-
Sedia Jas Hujan dan Payung, BMKG: Malam Ini Sumut Diguyur Hujan
-
Prakiraan Cuaca BMKG di Bogor, Jumat 14 Oktober 2022, Masih Cuaca Ektrem?
-
Ada Pergerakan Tanah Dekat Stasiun Batutulis, Begini Penjelasan PT KAI Soal Perjalanan KA Bogor-Sukabumi
-
BPBD Riau Sebut Sudah Padamkan Karhutla Seluas 1.219 Hektare
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah
-
Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang