PURWASUKA - Kapolda Jawa Timur, Irjen POl Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba. Kabar ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Ahmad mengaku, mendapatkan kabar bahwa Kapolda Jatim yang baru ditangkap oleh Propam Polri. Adapun kabar pengakapan Teddy Minahasa ini terkait dengan kasus narkoba.
"Diduga benar. Kalau enggak salah narkoba," ujarnya, Jumat (14/10/2022).
Hingga saat ini, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono belum mengumumkan kabar penangkapan Teddy Minahasa. Bahkan, setelah dilakukan konfirmasi pun belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.
Diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja dilantik menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta buntut insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022).
Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Bahkan, perwira kelahiran 23 November 1971 ini pernah menduduki jabatan strategis di Polri.
Lekaki kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara ini menuai prestasi berkat kasus pengungkapan perjudian di Sumatera Barat.
Selama menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa sudah mengungkap sebanyak 124 kasus dengan total tersangka 226 orang.
Banyaknya prestasi yang berhasil diraih lelaki penyuka motor besar Harley Davidson ini menjadikannya sebagai Kapolda Jatim yang baru.
Baca Juga: Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Selesai, Mahfud MD: Faktor Stadion Jadi Penyebab Tragedi
Hal yang menarik dari Teddy Minahasa ini, menyoal jumlah harta kekayaan yang disebut-sebut menjadi salah satu polisi terkaya di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wayne Rooney Sebut Viktor Gyokeres Jadi Faktor Penting Arsenal dalam Perburuan Gelar Ganda
-
Inter Milan vs Lazio: Chivu Ingatkan Ancaman Balas Dendam di Final Coppa Italia
-
Nikah Siri Cerainya Bagaimana? Berkaca dari Rumah Tangga Arya Khan dan Pinkan Mambo
-
Kecerobohan Bento Hancurkan Mimpi Juara Al Nassr Hingga Ronaldo Tertunduk Lesu di Bench
-
Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat
-
Jose Mourinho Buka Suara soal Rumor ke Real Madrid, Masa Depannya di Benfica Belum Diputuskan
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Usia Baru 31 Tahun, Segini Fantastisnya Garasi Adela Kanasya Anak Adies Kadir yang Jadi Anggota DPR
-
Prompt AI Edit Foto Ala Penonton Baseball KBO Korea yang Lagi Viral