PURWASUKA - Nasir (49) warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang nekat membohongi polisi dengan mengaku menjadi korban begal hingga satu unit sepeda motornya raib.
Pelaku membuat laporan palsu itu untuk menutupi kesalahannya yang menggadai sepeda motor setelah dirinya kalah judi.
Hal ini dikatakan Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suherman. Kepad polisi, pelaku ini telah berbohong dengan mengaku telah dibegal oleh sekelompok orang.
Tak hanya itu, dalam cerita buatannya tersebut sepeda motor pelaku sampai dibawa kabur oleh para pembegal.
Akan tetapi, setelah dilakukan penyelidikan hasilnya mengagetkan polisi Ternyata, sepeda motor Nasir digadaikannya sendiri.
Pelaku nekat mengarang cerita karena takut kepada sang istri bila mengetahui motor miliknya di gadaikan karena kalah judi.
Jadi saat pulang ke rumah, Nasir yang saat pergi membawa motor tapi pulang tidak membawa kendaraannya mengaku kepada sang istri kalau ia menjadi korban begal, sehingga motornya diambil.
"Kepada kita (polisi), Nasir mengakui kalau ia bukanlah korban begal. Ia sengaja mengarang cerita sebagai alasan kepada sang istri. Dia kalah main judi, tidak ada uang jadi menggadaikan motor miliknya untuk menutupi kekalahan," ucap Suherman melansir dari Antara.
Nasir diketahui berbohong, karena jawabannya berubah-ubah saat dimintai keterangan oleh petugas.
Baca Juga: Cara Membuat Twibbon di HP, Bagikan Momen Spesial dengan Mudah
Kapolsek mengingatkan Nasir tidak mengulangi perbuatannya, karena itu informasi tentang adanya begal cukup meresahkan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Profil Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim Jadi Sorotan usai Sidang Tuntutan
-
Mikel Arteta Ketar-ketir, Arsenal Dihantam Kabar Buruk Jelang Final Liga Champions
-
Song Joong Ki Comeback ke KBS Lewat Drama Romantis Love Cloud Usai 1 Dekade
-
7 Mobil Bekas Raja Jalanan yang Harganya Jatuh, Cocok untuk Keluarga dengan Finansial Stabil
-
Motor Listrik Omoway OMO-X Tawarkan Stabilitas Berkendara Premium dengan Teknologi Suspensi Ganda
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Telkomsel Bongkar Strategi Digital Retail 2026, Solusi AI dan IoT Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis
-
Manchester City Sikat Palace, Pep Guardiola Bawa Kabar Bahagia Jelang Final Piala FA
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan