PURWASUKA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali mangkir dalam sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang berlangsung di Pengadilan Agama hari ini, Rabu (19/10/2022).
Pihak Dedi Mulyadi diwakilkan oleh kuasa hukumnya yakni Ojat Sudrajat. Dia mengatakan, kliennya tidak bisa hadir di sidang lanjutan gugata cerai ini dikarekan ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kang Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Maka kami mewakili beliau dalam persidangan hari ini," katanya, Rabu (19/10/2022).
Meski tidak datang, Dedi Mulyadi menitipkan pesan khusus kepada kuasa hukumnya. Diungkapkan Ojat, Dedi menyebutkan bahwa ini merupakan permasalahan keluarga sehingga hal itu wajar.
"Pesan dari Pak Dedi, ya intinya beliau bilang ini masalah keluarga sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar. Sehingga kita cari solusi bagiamana baiknya," katanya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan pihak tergugat tidak hadir beralasan dikarenakan ada kesibukan melaksanakan reses sebagai anggota DPR RI.
"Sebetulnya kalau mengacu kepada kesibukan, saya juga sebagai Bupati Purwakarta tentunya banyak agenda yang harus saya hadiri. Hari ini saya harusnya hadir di undangan Sekertariat Jendral di Cirebon yang akan dihadiri oleh Bapak Presiden. Namun, saya mendelagasikan kepada Pak Wakil Bupati untuk menghadiri acara tersebut," ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.
Diketahui, persidangan gugatan cerai itu dipimpin oleh Hakim Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy. Sementara tempat sidang di Ruang Sidang Utama Umar Bin Khattab.
Pada sidang kedua ini, perempuan biasa disapa Ambu Anne datang sekitar pukul 08.48 WIB. Sedangkan pihak tergugat dalam hal ini Dedi Mulyadi kembali tidak hadir pada persidangan kedua ini. Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cristiano Ronaldo Pecahkan Kutukan Fase Gugur, Intip Rekornya usai Portugal Singkirkan Kroasia
-
SIMANTAP! Tak Perlu Izin Kerja, Warga Sidoarjo Kini Bisa Urus SIM Sambil Menikmati Angin Malam
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan
-
Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung Malang Berakhir di Tangan Polisi
-
Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?
-
Park Ju Hyun Berpeluang Bintangi Drakor Sigor Amour Bersama Kim Ji Hun
-
Hasil Portugal vs Kroasia, Ronaldo Senyum Lebar ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital