PURWASUKA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali mangkir dalam sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang berlangsung di Pengadilan Agama hari ini, Rabu (19/10/2022).
Pihak Dedi Mulyadi diwakilkan oleh kuasa hukumnya yakni Ojat Sudrajat. Dia mengatakan, kliennya tidak bisa hadir di sidang lanjutan gugata cerai ini dikarekan ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kang Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Maka kami mewakili beliau dalam persidangan hari ini," katanya, Rabu (19/10/2022).
Meski tidak datang, Dedi Mulyadi menitipkan pesan khusus kepada kuasa hukumnya. Diungkapkan Ojat, Dedi menyebutkan bahwa ini merupakan permasalahan keluarga sehingga hal itu wajar.
"Pesan dari Pak Dedi, ya intinya beliau bilang ini masalah keluarga sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar. Sehingga kita cari solusi bagiamana baiknya," katanya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan pihak tergugat tidak hadir beralasan dikarenakan ada kesibukan melaksanakan reses sebagai anggota DPR RI.
"Sebetulnya kalau mengacu kepada kesibukan, saya juga sebagai Bupati Purwakarta tentunya banyak agenda yang harus saya hadiri. Hari ini saya harusnya hadir di undangan Sekertariat Jendral di Cirebon yang akan dihadiri oleh Bapak Presiden. Namun, saya mendelagasikan kepada Pak Wakil Bupati untuk menghadiri acara tersebut," ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.
Diketahui, persidangan gugatan cerai itu dipimpin oleh Hakim Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy. Sementara tempat sidang di Ruang Sidang Utama Umar Bin Khattab.
Pada sidang kedua ini, perempuan biasa disapa Ambu Anne datang sekitar pukul 08.48 WIB. Sedangkan pihak tergugat dalam hal ini Dedi Mulyadi kembali tidak hadir pada persidangan kedua ini. Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak
-
Novel The Hidden Reality: Saat Penelitian Membuka Dunia Paralel
-
Di Depan Makam Ibunya, Anji Ajari Anak Harus Siap Hadapi Kematian
-
Pasokan Energi Jadi Rebutan di Dunia, Bahlil Wanti-wanti Masyarakat Bijak Isi BBM
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Purbaya Puji Pegawai Kemenkeu: Tim Kita Jago, Cuma Kurang Dihargai
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Ibunda Meninggal, Anji Ceritakan Detik-detik Terakhir Kepergiannya