/
Minggu, 23 Oktober 2022 | 21:33 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan. ((Suara.com/M Yasir))

PURWASUKA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan membentuk tim untuk mengusut dugaan unsur pidana pada marakanya kasus gagal ginjal akut terhadap balita.

Pembentukan tim ini menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," katanya, Minggu (23/10/2022).

Sebelumnya, Muhadjir Effendy meminta Polri untuk menyelidiki adanya maraknya kasus gagal ginjal akut. Selain itu pihaknya juga, telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag), serta Menteri Perindustrian (Menperin) terkait fenomena tak biasa ini.

"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tindaknyan tindak pidana di balik kasus tersebut," katanya melansir PMJNews.com.

"Permintaan ini disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak," tambah Muhadjir.

Muhadjir menyebut pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirop yang menyebabkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak," tuturnya.

"Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," imbuhnya.

Baca Juga: Tanpa Disadari Serta Dianggap Remah, Ini 6 Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak-Anak

Pemerintah, kata Muhadjir, akan menelisik ke bagian yang paling hulu dari mulai asal bahan baku obat sirop itu, proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.

Load More