PURWASUKA - Jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual yang diinstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tertanggal 18 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Di Kabupaten Purwakarta, penindakan mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum bisa dilakukan.
Kasat Lantas, AKP Warjo menjelaskan saat ini di wilayah Kabupaten Purwakarta belum terpasang kemera ETLE.
Namun, dirinya memastikan tidak lama lagi pihaknya akan memiliki kamera ETLE mobile yang dibawa petugas atau kendaraan dinas.
"Memang kamera ETLE (diam) belum ada terpasang, namun tidak lama lagi akan ada kamera ETLE mobile," Ungkap Warjo, Senin (24/10/2022).
AKP Warjo memastikan personel Satlantas Polres Purwakarta tidak akan melakukan penindakan tilang manual sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Bagi pelanggar lalu lintas tetap akan ditindak berupa sanksi peringatan, dan akan kita berikan edukasi," ucap Warjo.
Ia berpesan, bagi masyarakat Purwakarta untuk tetap tertib berlalu lintas, baik kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan, maupun mematuhi rambu lalu lintas.
"Kepada pengendara setiap hari kali ingatkan dan imbau kepada masyarakat pengguna jalan hati-hati di jalan, lengkapi surat-surat dan tentunya jaga keselamatan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi setiap peraturan dalam berlalu lintas. Kemudian selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, baik keselamatan diri sendiri maupun orang lain," pungkas Warjo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
5 Sepatu Lari Wanita Diadora yang Nyaman Dipakai, Harga Promo Mulai Rp349 Ribuan
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Ulasan Film The Furious: Badai Aksi Tanpa Ampun yang Berkelas Dunia!
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Calon Dirtek Timnas Indonesia: Cristiano Ronaldo Cuma Bawa Masalah
-
Terpopuler: HP Rp1,2 Jutaan Terbaik Juni 2026, 5 Rekomendasi Solar Panel untuk Rumah
-
Terpopuler: Cushion Anti Luntur saat Berkeringat, Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Panas! Conceicao Tegaskan Pemain Portugal Tak Wajib Layani Cristiano Ronaldo