PURWASUKA - Jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual yang diinstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tertanggal 18 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Di Kabupaten Purwakarta, penindakan mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum bisa dilakukan.
Kasat Lantas, AKP Warjo menjelaskan saat ini di wilayah Kabupaten Purwakarta belum terpasang kemera ETLE.
Namun, dirinya memastikan tidak lama lagi pihaknya akan memiliki kamera ETLE mobile yang dibawa petugas atau kendaraan dinas.
"Memang kamera ETLE (diam) belum ada terpasang, namun tidak lama lagi akan ada kamera ETLE mobile," Ungkap Warjo, Senin (24/10/2022).
AKP Warjo memastikan personel Satlantas Polres Purwakarta tidak akan melakukan penindakan tilang manual sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Bagi pelanggar lalu lintas tetap akan ditindak berupa sanksi peringatan, dan akan kita berikan edukasi," ucap Warjo.
Ia berpesan, bagi masyarakat Purwakarta untuk tetap tertib berlalu lintas, baik kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan, maupun mematuhi rambu lalu lintas.
"Kepada pengendara setiap hari kali ingatkan dan imbau kepada masyarakat pengguna jalan hati-hati di jalan, lengkapi surat-surat dan tentunya jaga keselamatan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi setiap peraturan dalam berlalu lintas. Kemudian selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, baik keselamatan diri sendiri maupun orang lain," pungkas Warjo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Suami Bakar Istri di Paluta Sumut gegara Kesal Ajakan Rujuk Ditolak
-
Diasuh Virgoun, Anak-Anak Inara Rusli Batuk hampir Sebulan Gara-Gara Asap Rokok
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Dorong Pemberdayaan, Komunitas yang Hadirkan Ruang Aman Perempuan
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta