/
Senin, 24 Oktober 2022 | 13:45 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berbicara kepada media. (Foto Dok Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Bagi semua anggota Polri yang kedapatan menyogok atau membayar dengan uang demi bisa naik jabatan bersiap mendapatkan tindakan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Listyo tak ada alasan apapun terkait dengan hal itu.

"Kalau saya dengar misalkan rekan-rekan mungkin, (tes) langsung enggak bisa. Kemudian lewat orang bayar langsung saya coret, saya batalkan," tegas Kapolri dikutip dalam akun instagramnya @listyosigitprabowo, dilihat Senin (24/10/2022).

Hal itu dilakukan demi membangun Polri di masa depan yang lebih baik.

"Karena ini terkait komitmen kita ke depan bisa jadi lebih baik," kata Jenderal bibtang empat tersebut.

Listyo bahkan meminta kepada Divisi Propam Polri untuk memantau dan mengawasi, jika ada tindak-tanduk anggota yang melakukan hal itu.

Telinga Kapolri tertutup mendengar soal adanya setoran untuk kenaikan pangkat atau jabatan.

"Saya masih mendengar hal seperti itu, kalau ada saya turunkan Propam langsung saya copot, tolong ini jadi perhatian," tegas Kapolri.

Kapolri juga akan melakukan pencopotan kalau ada anggota Polri yang terbukti menerima setoran. Dengan hal itu terjadi bukan tidak mungkin bisa terjadi pungli di tubuh Polri.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Motif Kasus Pembunuhan Gadis di Cimahi

"Kita yang atasan-atasan ini juga harus menghilangkan hal yang membuat anggota memiliki alasan untuk melakukan pungli, dengan alasan setoran ke atasan," terang Listyo.

Bahak dirinya tidak mau lagi menerima kabar kalau ada anggota Polri yang bersekolah kemudian masih tetap dipungut biaya.

"Kemudian mau dapat jabatan bayar," jelas Kapolri.

Tidak ada namanya setoran dari bawahan ke atasan dalam lingkup Polri. Maka Kapolri akan melakukan tindakan tegas jika hal itu tercium olehnya. Apalagi dalam praktiknya, anggota membawa atau menjual nama Kapolri, untuk melancarkan aksi tersebut.

"Termasuk kalau bawa nama saya tangkap dan laporkan, kita sepakat di Mabes Polri tidak ada yang seprti itu," terang Listyo.

Aturan ini juga berlaku untuk seluruh Kapolda dan Kapolres di wilayah Indonesia. Berikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan itu.

Load More