PURWASUKA - Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Penahanan mantan Kapolda Sumatera Barat ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Endra mengatakan, sebelumnya Teddy Minahasa menjalani penempatan khusus di Mabes Polri selama beberapa waktu. Per hari ini, Senin (24/10/2022) Teddy Minahasa dipindahkan ke Polda Metro Jaya.
Proses pemindahan Teddy Minahasa ini terjadi sekitar pukul 18.20 WIB hari ini. Adapun alasan pemindahan ini, guna memudahkan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” katanya melansir dari PMJNews.com, Senin (24/10/2022).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pemindahan Irjan Teddy dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.
"Betul. Hari ini untuk proses penyidikannya, khusus fokus pidananya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya yang melakukan penahanan," pungkansya.
Sebelumnya, Teddy Minahasa ini ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba pada Jumat (14/10/2022) lalu. Penetapan ini setelah dilakukan gelar perkara kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumbar itu.
Teddy Minahasa diduga menjadi pengendali penjualan narkoba jenis sabu seberat lima kilogram. Adapun barang haram tersebut merupakan barang bukti hasil ungkap kasus di Polres Bukittinggi.
Baca Juga: Cara Cek Tilang Elektronik, Polisi Tidak Menilang Secara Manual
Oleh Teddy Minahasa cs, barang bukti itu diganti dengan tawas untuk mengelabui pihak lain. Kemudian sabu itu dijual kepada seorang bandar berinisial.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Pocong Jadi-jadian yang Resahkan Warga di Kediri Diamankan Polisi, Singgung Soal Konten
-
Calvin Dores Alami Serangan Jantung, Sang Ibu Ungkap Kondisi Anaknya
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
3 Zodiak Paling Cocok Jadi Pasangan Scorpio untuk Komitmen Jangka Panjang
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur