PURWASUKA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengungkapkan alasan menggugat cerai suaminya yakni Dedi Mulyadi.
Menurut, wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu menyebut, dirinya menggugat cerai sang suami berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dan mengacu pada syariat Islam.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," tutur Ambu Anne, di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Ditanya soal syariat Islam yang dimaksudnya, dirinya tidak menjelaskan secara rinci. Ambu Anne hanya menyebut ahli agamar Islam pasti memahaminya.
"Kalau pak kyai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana," Cetus Ambu Anne.
Saat didesak apakah Dedi Mulyadi melanggar syariat agama dalam biduk rumah tangganya, Anne membenarkannya. Pasalnya jika tidak melanggar, dirinya tidak akan menggugat sang suami.
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," ucapnya.
Ambu Anne menyebut pelanggaran yang dilakukan Dedi ada dalam materi tuntutan. Tapi hal itu belum dibahas dalam proses perceraian karena saat ini baru memasuki tahap mediasi.
"Pelanggarannya? Itu nanti dijelaskan di gugatan materi. Kan belum sampai sana, belum sampai pembacaan gugatan materi. Saat ini masih proses mediasi," Kata Ambu Anne.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Begitu Saya Tidak Jadi Bupati, Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai
Saat disinggung faktor selain pelanggaran berkaitan syariat Islam yang memicunya mengajukan cerai, Anne memberi jawaban diplomatis.
"Itu paling mendasar. Tentu saja itu adalah salah satu yang paling mendasar yaitu kaitan dengan agama," tegas Ambu Anne.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital
-
3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh
-
Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah
-
Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan
-
Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?
-
RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT
-
Jangan Bolak-balik Servis, Ini 5 Tanda Sudah Waktunya Kamu Ganti Laptop Baru