/
Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:09 WIB
Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi. (Instagram)

PURWASUKA - Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta akan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta terhadap suaminya Dedi Mulyadi, Kamis (27/10/2022).

Sidang ketiga gugatan cerai Ambu Anne sapaan akrabnya ini dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB. Pada sidang hari ini beragendakan mediasi pihak Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi.

Petugas ruang tunggu sidang PA Purwakarta, Aming mengatakan, jadwal mediasi Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.

"Iya Ibu Bupati Anne lakukan mediasi nanti jam 2 siang," ujar Aming saat ditemui di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Sementara itu, kuasa hukum dari Dedi Mulyadi yaitu Ojat Sudrajat juga menyampaikan hal yang serupa saat dikonfirmasi melalui seluler pribadinya. 

"Yah benar, untuk mediasi nanti jam 2 siang," kata Ojat.

Terkait kehadiran Dedi Mulyadi pada agenda mediasi yang akan berlangsung hari ini, Ojat mengatakan bahwa Dedi Mulyadi akan diusahakan untuk hadir.

"Yah diusahakan untuk hadir, karena tentu kami ingin memberikan yang terbaik untuk kedua belah pihak," ucap Ojat. 

Seperti yang diketahui, pada sidang kedua yang digelar pada Rabu, 19 Oktober 2022 Dedi Mulyadi berhalangan hadir karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca Juga: Shin Tae-yong soal Timnas U-20 Dihajar Turki 1-2: Kami Bermasalah...

Load More