PURWASUKA - Dua tersangka kasus penganiayaan wartawan di Kabupaten Karawang resmi dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya tersangka tersebut yakni R dan D.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya terpaksa memasukan R dan D menjadu DPO. Pasalnya kedua orang tersebut tidak kooperatif memenuhi panggilan polisi.
“Secara teknis kita Polres Karawang sudah terbitkan DPO untuk R dan D,” katanya pada Kamis (27/10/2022).
Dia mengatakan, pihaknya akan menyebarkan data dua DPO ini di media online, cetak maupun televisi serta media sosial lainnya.
“Nanti kita akan terbitkan secara umum, saat ini kita masih konsolidasikan terkait hal ini. Namun secara teknis sudah kita terbitkan,” kata Arief melansir dari pojoksatu.id.
“Yang jelas kita sudah kejar dan akan kita kejar terus sampai kemana pun, sampai kita tangkap,” tambahnya.
Arief menerangkan, tersangka AA kondisinya masih sakit dan diwajibkan untuk melakukan wajib lapor.
“Untuk tersangka AA saat ini statusnya wajib lapor, dikarenakan hasil pemeriksaan dokter baik dari pihak AA maupun dokter spesialis dari Kepolisian menyatakan bahwa AA masih dalam keadaan sakit,” katanya.
“AA wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis, selama proses ini berjalan,” tambahnya.
Baca Juga: Pengambilan Sumpah WNI Sandy Walsh dan Jordi Amat Belum Jelas, Piala AFF Belum Tentu Main
Sebelumnya, dalam kasus ini Polres Karawang telah menetapkan empat orang menjadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Stasiun Mampang Riwayatmu Kini
-
23 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Bersiap Klaim Pemain Kompensasi Bug OVR 117
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Rusak, Menabung Meski Serba Kurang
-
Belajar Melambat dan Bernapas di Tengah Riuh Bundaran Satam Tanjung Pandan
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah