PURWASUKA- Musisi Doadibadai Hollo atau populer sebagai Badai melayangkan surat pernyataan yang isinya melarang Kerispatih dan Sammy Simorangkir menyanyikan lagu-lagunya dalam acara Soundsfest 2022 yang bakal di gelar di Mal Summarecon, Bekasi pada 5 sampai 6 November 2022.
Surat pernyataan yang dibuat Badai tersebut dilayangkan kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai manajemen kolektif pengelola karya cipta lagu khususnya untuk royalti, meminta WAMI menyampaikan keberatan atas pemakaian lagu-lagu karya Badai kepada pihak Soundsfest, Kerispatih dan Sammy Simorangkir.
“Saya telah membuat surat secara resmi kepada WAMI. Ini suratnya teman-teman ya (sambil menunjukkan surat). Surat ini isinya kurang lebih, kepada WAMI bahwa saya tidak mengizinkan lagu saya dipakai oleh Kerispatih dan Sammy Simorangkir di dalam kegiatan reunian, khususnya dalam acara Soundsfest 2022 di Bekasi pada 5 sampai 6 November 2022,” kata Badai dilansir PURWASUKA dari kanal YouTube ESGE ENTERTAINMENT diunggah Rabu, 2 November 2022.
“Ini suratnya dan saya sudah kirim ke WAMI, dan menurut informasi surat tersebut sudah dilayangkan ke pihak Soundsfest 2022,” sambung Badai.
Doadibadai Hollo menjelaskan alasan dirinya terpaksa melayangkan surat resmi kepada WAMI terkait keberatan pemakaian karya-karyanya oleh dua entitas yakni, Kerispatih dan Sammy Simorangkir.
Pertama, penyelenggara acara tidak lagi menghubungi dirinya atau manajemen-nya untuk melakukan deal kerjasama atas hak royalti dalam karya-karya lagu yang dipakai oleh pihak Kerispatih dan Sammy Simorangkir.
Padahal sebelumnya, pihaknya bersama Kerispatih dan Sammy Simorangkir sudah melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerjasama pemakaian karya cipta.
Dalam kontrak kerjasama tersebut disebutkan hanya 20 lagu boleh dipakai untuk kebutuhan off air oleh Kerispatih sebagai band tunggal dan Sammy Simorangkir. Dalam arti diluar acara atau tidak untuk kolaborasi atau reunian.
“Jadi kalau saya yang off air-nya itu teman-teman saya di Kerispatih dan Sammy Simorangkir itu sudah aman, karena mereka sudah menandatangani perjanjian kerjasama karya cipta atau pemakaian karya cipta bersama dengan saya dengan sistem prosentase dari off air - off air mereka (hak royalti),” jelas dia.
Baca Juga: Tak Sengaja Menjatuhkan Motor Fadly Faisal, Pembelaan Diri Fuji ini Justru Buat Geleng Kepala
Tetapi dalam surat perjanjian kerjasama tersebut terdapat satu pasal atau kesepakatan yang mengatakan bahwa khusus untuk kolaborasi atau reunian, maka segala sesuatuanya yang berhubungan dengan deal (hak royalti) menjadi urusan masing-masing manajemen.
“Di tahun 2021 saya telah mengundurkan diri dari skuad reunian Kerispatih, tetapi bukan berarti ketidakhadiran saya diatas panggung, dan lagu-lagu saya yang dipakai di atas panggung itu menganulir hak-hak saya atau menggugurkan deal dengan manajemen saya,” tegas dia.
Lagi pula, sebelumnya pun pihak penyelenggara acara selalu menghubungi pihak manajemennya untuk melakukan deal terkait royalty atas lagu yang dipakai oleh Kerispatih atau Sammy Simorangkir.
Seperti acara di Pekanbaru, pihak penyelenggara menghubungi dan melakukan deal secara pribadi terkait list lagu yang akan dipakai oleh Kerispatih dan Sammy Simorangkir.
“Tetapi yang saya lihat ke sini, ke sini banyak penyelenggara acara yang tidak lagi menghubungi saya untuk melakukan deal atas hak royalti penggunaan lagu-lagu saya diatas panggung (dalam suatu acara),” keluh dia.
“Setelah itu saya melihat dan menduga banyak event-event yang miss, banyak yang tidak lagi menghubungi manajemen saya untuk melakukan deal,” sambung dia.
Berita Terkait
-
Soundsfest 2022 di Bekasi, Buat Badai Larang Lagunya Dibawakan Kerispatih dan Sammy Simorangkir
-
Pesan Badai Buat Kerisptaih dan Sammay Simorangkir, Larang Bawa Lagu Ciptannya Tanpa Izin
-
Badai Eks Kerispatih Layangkan Pernyataan Terbuka pada Kerispatih dan Sammy Simorangkir, Ada Apa? Berikut Penjelasannya
-
Badai Tak Terima Lagunya Dinyanyikan Kerispatih dan Sammy Simorangkir
-
Badai Bikin Surat Terbuka, Larang Kerispatih dan Sammy Simorangkir Bawakan Lagunya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi