- Empat anggota BAIS TNI menyiram aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan air keras di Jakarta pada 12 Maret 2026.
- Tindakan tersebut dipicu kekesalan para pelaku atas protes Andrie terhadap institusi TNI dalam rapat revisi undang-undang tahun 2025.
- Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengungkap peran keempat terdakwa yang merencanakan dan membagi tugas dalam aksi penyiraman tersebut.
Suara.com - Cerita di balik penyiraman air keras oleh empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terungkap di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Aksi nekat dipicu kekesalan para terdakwa terhadap tindakan Andrie yang dianggap melecehkan institusi TNI saat rapat revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada 2025 silam.
Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, mengungkapkan kegusarannya dengan menyebut korban telah menginjak-injak kehormatan militer melalui berbagai aksi protes dan gugatan hukum saat bertemu Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, pada 9 Maret 2026.
Pembicaraan tentang hal itu berlanjut ke pertemuan 10 Maret 2026, saat Terdakwa I dan II kembali bertemu untuk berbincang santai sambil menenggak segelas kopi.
Sampai pada 11 Maret 2026, pertemuan yang lebih besar terjadi dengan melibatkan Terdakwa III, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, serta Terdakwa IV, Letnan Satu Sami Lakka.
Di momen itu, Terdakwa I sempat berkata ingin memukuli Andrie sebagai upaya memberikan efek jera. Namun, ide tersebut dicegah oleh Terdakwa II.
"Jangan dipukuli, tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat," ujarnya.
Terdakwa I kemudian menyatakan persetujuan, dengan mengambil peran sebagai penyiram air keras ke Andrie.
Sementara Terdakwa III, yang juga sepakat dengan ide tersebut, langsung menyodorkan rencana lain untuk melancarkan aksi bersama-sama.
Baca Juga: Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
"Kalau begitu, kita kerjakan bersama-sama," tuturnya.
Para terdakwa kemudian membagi tugas untuk memantau keberadaan Andrie di beberapa lokasi strategis, mulai dari kantor KontraS, YLBHI, hingga area aksi Kamisan di Monas.
Sementara Lettu Budhi selaku Terdakwa II meracik campuran air aki bekas dan cairan pembersih karat yang diambil dari bengkel Denma BAIS TNI ke dalam sebuah gelas tumbler berwarna ungu.
Hingga pada Kamis (12/3/2026) malam, keempat personel mulai membuntuti Andrie yang baru saja keluar dari kantor YLBHI menggunakan sepeda motor berwarna kuning.
Kapten Nandala atau Terdakwa III menjadi orang pertama yang memberikan aba-aba saat melihat Andrie mulai bergerak meninggalkan lokasi pemantauan.
"Itu orangnya keluar pakai motor kuning," serunya.
Setibanya di persimpangan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, Terdakwa I dan Terdakwa II yang berboncengan nekat memacu motor melawan arah demi bisa berpapasan langsung dengan Andrie.
Sersan Dua Edi selaku eksekutor langsung menyiramkan cairan kimia dari tumbler ke arah tubuh Andrie, sebelum akhirnya melarikan diri ke arah yang berbeda untuk menghilangkan jejak.
Berita Terkait
-
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus