Adapun terkait kehadiran Badai secara fisik atau tidak saat lagu-lagunya dinyanyikan Kerispatih atau Sammy Simorangkir, hal tersebut tidak menggugurkan hak cipta atau hak royalti di semua lagu karya Badai.
Sehingga sudah seharusnya pihak penyelenggara acara atau pihak manapun yang akan menyanyikan lagu miliknya harus izin terlebih dahulu.
“Beberapa event sebelumnya, contoh di Pekanbaru. Pihak menyelenggaranya menghubungi manajemen untuk melakukan deal dengan saya secara pribadi,” ucap dia.
“Acara (musik) di Bandung pun menghubungi saya secara profesional (untuk membicarakan deal hak cipta),” tambah dia.
Namun beberapa banyak juga penyelenggara acara yang tidak izin terlebih dahulu, seperti Soundsfest 2022 dengan dalih sudah izin ke WAMI. Padahal WAMI tidak bisa menentukan, karena yang menentukan izin tetap yang memiliki hak adalah penciptanya.
“Soundsfest 2022 ternyata merasa tidak perlu menghubungi pencipta lagu, karena sudah menghubungi WAMI.
3. WAMI Tidak Bisa Menentukan Pemberian Izin
“Saya menekankan, bahwa saya memang member WAMI sejak 2009 tetapi bukan berarti karena saya member WAMI. Maka WAMI yang menentukan lagu-lagu saya bisa dipakai atau tidak,” keluh dia.
Terlepas anggota WAMI atau bukan, izin wajib diminta dari yang menciptakan karya atau dalam hal ini lagu.
Hal yang perlu diingat adalah, WAMI hanya sebatas lembaga yang memungut royalti, tetapi izin merupakan hak mutlak dari pencipta lagu. Hal inilah yang perlu diingat oleh organisasi atau penyelenggara acara.
“Bukan berarti member-member WAMI ketika sudah mendaftarkan diri menjadi anggota WAMI lantas otomatis mereka (penyelenggara acara atau event) meminta izinnya ke WAMI, itu salah besar,” tegas dia.
Semua tergantung kepada pencipta lagu, jika pencipta lagu tidak nyaman maka pencipta lagulah yang menentukan izin tersebut. ***
Berita Terkait
-
Musisi Badai Larang Lagunya Dipakai Kerispatih dan Sammy Simorangkir di Acara Soundsfest 2022
-
Soundsfest 2022 di Bekasi, Buat Badai Larang Lagunya Dibawakan Kerispatih dan Sammy Simorangkir
-
Pesan Badai Buat Kerisptaih dan Sammay Simorangkir, Larang Bawa Lagu Ciptannya Tanpa Izin
-
Badai Eks Kerispatih Layangkan Pernyataan Terbuka pada Kerispatih dan Sammy Simorangkir, Ada Apa? Berikut Penjelasannya
-
Badai Tak Terima Lagunya Dinyanyikan Kerispatih dan Sammy Simorangkir
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Ketika Arsitektur, Alam dan Teknologi Bertemu, Inilah Wajah Baru Tropical Living di Bali
-
Gelar JAKI & Fellowship Cities Forum 2026, Pemprov DKI Dorong Transformasi Digital Pemerintahan
-
BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune
-
TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan
-
Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia
-
MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton
-
Merayakan Kemerdekaan?
-
Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita
-
Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan