PURWASUKA - Polres Karawang tetap melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan yang diduga dilakukan empat orang tersangka. Meski pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Karawang, majelis hakim memenangkan pihak tersangka.
Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy. Dia mengatakan, putusan tersebut menyatakan sprint sidik tidak sah, maka sesuai SOP, polisi akan kembali melakukan gelar perkara.
Akan tetapi, pihaknya hingga kini masih menunggu salinan putusan pada sidang praperadilan tersebut. Sebelum kembali melanjutkan penyelidikan.
“Kita tadi sudah komunikasi intens dengan pihak keluarga dan sudah kita terangkan secara gamblang,” katanya pada Rabu (9/11/2022).
Arief pun menerangkan, pasca putusan tersebut status DPO terhadap D dan R gugur. Namun pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara.
“Tetapi kita tetap akan lanjutkan perkara tersebut dari mulai gelar perkara kembali,” ucapnya.
“Keputusan hakim akan kita laksanakan. Termasuk juga kita akan koordinasi lagi dengan kejaksaaan,” tambah Arief mengutip dari Onediginews.com.
Polres Karawang pun akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Apabila ditemukan fakta baru, pihaknya juga akan mendalaminya.
“Rekan-rekan harus bersabar, karena setiap informasi akan kita kabarkan,” katanya.
Baca Juga: Tabrak Tiang Listrik PLN Dan Telkom, Angkutan Batu Bara Terbalik Bikin Macet Lalu Lintas
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang telah mengabulkan gugatan praperadilan Kuasa Hukum Termohon, Jhonson Panjaitan.
Dari hasil putusan pengadilan ini, salah satu tersangka yang sebelumnya sudah ditahan polisi yaitu L atau RR kembali dibebaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?