PURWASUKA - Polres Karawang tetap melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan yang diduga dilakukan empat orang tersangka. Meski pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Karawang, majelis hakim memenangkan pihak tersangka.
Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy. Dia mengatakan, putusan tersebut menyatakan sprint sidik tidak sah, maka sesuai SOP, polisi akan kembali melakukan gelar perkara.
Akan tetapi, pihaknya hingga kini masih menunggu salinan putusan pada sidang praperadilan tersebut. Sebelum kembali melanjutkan penyelidikan.
“Kita tadi sudah komunikasi intens dengan pihak keluarga dan sudah kita terangkan secara gamblang,” katanya pada Rabu (9/11/2022).
Arief pun menerangkan, pasca putusan tersebut status DPO terhadap D dan R gugur. Namun pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara.
“Tetapi kita tetap akan lanjutkan perkara tersebut dari mulai gelar perkara kembali,” ucapnya.
“Keputusan hakim akan kita laksanakan. Termasuk juga kita akan koordinasi lagi dengan kejaksaaan,” tambah Arief mengutip dari Onediginews.com.
Polres Karawang pun akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Apabila ditemukan fakta baru, pihaknya juga akan mendalaminya.
“Rekan-rekan harus bersabar, karena setiap informasi akan kita kabarkan,” katanya.
Baca Juga: Tabrak Tiang Listrik PLN Dan Telkom, Angkutan Batu Bara Terbalik Bikin Macet Lalu Lintas
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang telah mengabulkan gugatan praperadilan Kuasa Hukum Termohon, Jhonson Panjaitan.
Dari hasil putusan pengadilan ini, salah satu tersangka yang sebelumnya sudah ditahan polisi yaitu L atau RR kembali dibebaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati