Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait melakukan penyidikan baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati menjadi tersangka.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini telah menemukan cukup bukti untuk kembali menetapkan tersangka baru.
"Benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Meski begitu, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan lengkap konstruksi kasus dan tersangka dalam pengembangan perkara kasus ini.
"Pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali
Hingga kini, penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," imbuhnya
Sebelumnya, KPK dikabarkan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Ada (tersangka baru)," kata sumber kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022) malam
Adapun informasi lebih lanjut bahwa tersangka baru itu juga dikabarkan merupakan seorang hakim agung berinisial GS.
Baca Juga: Kasus Suap Perkara di MA, KPK Dikabarkan Kembali Tetapkan Tersangka Baru Hakim Agung Berinisial GS
"Hakim Agung juga (tersangka),"imbuhnya
Wartawan suara.com sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri untuk mengkonfirmasi mengenai hal tersebut. Namun, hingga kini belum mendapatkan respon dari lembaga antirasuah.
Geledah MA
Beberapa waktu lalu, KPK memang melakukan serangkaian penggeledahan di gedung MA. lokasi yang disasar tim satgas KPK yakni dua ruangan hakim agung Sri Murwahyuni dan Prim Haryadi. Kemudian, ruangan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini," kata Ali beberapa waktu lalu,
Ali menyebut barang bukti tersebut, nantinya akan langsung dilakukan analisa serta dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Mantan Ketua Bawaslu Jadi Tersangka Investasi Bodong
-
Kasus Suap Perkara di MA, KPK Dikabarkan Kembali Tetapkan Tersangka Baru Hakim Agung Berinisial GS
-
Ketua MA Lantik Yulius Sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara
-
Jarang Diketahui! Ini 5 Perbedaan Antara MA dan MK
-
MA Kini Dijaga TNI, KPK Yakin Bukan Karena Pasca Geledah Dua Ruangan Hakim di Kasus Suap Perkara di MA
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas
-
Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem