PURWASUKA - Pusat kesahatan masyarakat (Puskesmas) di Desa Wanakerta, Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang terpaksa harus mengontrak sebuah rumah agar tetap bisa melayana warga setempat.
Hal ini disebabkan kondisi gedung Puskesmas yang saat ini cukup memprihatinkan. Pihak Puskesmas menyulap sebuah rumah kontrakan agar bisa tetap beroperasi.
Kepala Puskesmas Wanakerta, Drg. Veronica mengatakan, pihaknya terpaksa pindah ke sebuah rumah kontrakan agar pelayanan kesehatan terhadap warga tetap berjalan.
“Iya alasan puskesmas pindah atau ngontrak karena bangunan sudah rusak. Dengan dasar dari surat Dinas PUPR Karawang. Dan PUPR survei ke Wanakerta,” katanya, Sabtu, (12/11/22).
Dia menjelaskan, kondisi bangunan Puskesmas yang rusak ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Namun karena tidak diperbaiki saat ini semakin rusak parah.
Bahkan, sambung Veronica plafon dan atap bangunan kondisinya sudah lapuk sehingga membahayakan para pekerja. Bila ini terus dibiarkan maka dikhawatikan akan roboh.
Dia menerangkan, Puskesmas Wanakerta mulai pindah ke rumah kontrakan sejak bulan Oktober 2022 lalu. Ruangan di rumah kontrakan ini pun kemudian diubah sebisanya menjadi ruangan pelayanan.
Untuk mengakali ruangan yang serba terbatas, pihak Puskesmas juga memaksimalkan sistem pelayanan puskesmas keliling (pusling).
“Yang namanya kita memberikan pelayanan tidak bisa terbatas oleh ruangan, seperti kegiatan kami tadi kami melakukan kegiatan pusling ke masyarakat,” katanya mengutip Tvberita.co.id.
Baca Juga: Sharp Siap Gencarkan Bisnis Ponsel di Indonesia
Meski begitu, dirinya berharap agar Puskesmas Wanakerta Karawang tak lagi ngontrak dan memiliki bangunan yang layak. Hal itu demi menunjang kebutuhan medis masyarakat sekitar.
“Walaupun dengan keterbatasan bangunan ini, kami berharap semua tenaga kesehatan tetap optimal dalam memberikan pelayanan, dan puskesmas Wanakerta dapat segera memiliki bangunan yang layak,” pungkas Veronica.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan