/
Kamis, 17 November 2022 | 13:41 WIB
5 Gerai Resmi Penjual E-Meterai 10000. (Dok. Kementerian Keuangan)

PURWASUKA - Pemerintah telah mengeluarkan Meterai Elektronik (E-Meterai 10000) sebagai bentuk kemudahan membayar pajak atas dokumen. Namun, masih banyak yang belum tahu cara beli dan gerai resmi penjual E-Meterai 10000.

Diketahui, E-Meterai 10000 ini bisa kalian gunakan dalam persyaratan PPPK Guru 2022. Untuk itu, ketahui gerai resmi penjual E-Meterai 10000:

Website Beli e-Meterai 10000 Lainnya

Seperti layaknya beberapa toko yang menjual materai fisik, ada juga yang menjual e-meterai 10000 di beberapa website.

Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembelian e-meterai dapat dilakukan di lima distributor resmi berikut:

- PT Peruri Digital Security (PDS): https://peruridigit.co.id/emeterai

- PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/

- PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/

- PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/

Baca Juga: Wakil Ketum Golkar, Bambang Soesatyo Terang-terangan Dukung Gibran di Pilgub DKI Jakarta

- Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/.

- https://e-meterai.co.id/

Cara Membeli e-Materai 10000

Berikut langkah-langkah atau cara membeli e-meterai secara online:

- Buka laman https://e-meterai.co.id/

- Klik menu "BELI E-METERAI"

Load More