PURWASUKA - Buntut kejadian tawuran antar pelajar yang terjadi di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang mengakibatkan satu orang luka berat akibat terkena sabetan senjata tajam.
Luka yang diderita korban berinisial HM (17) akibat dibacok senjata tajam dan dipukul dengan tongkat golf. Hal ini dikatakan Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.
Arief menerangkan, korban telah dilarikan ke rumah sakit akit luka tersebut. Kemudian, soal kejadian tawuran ini, pihaknya telah menangkap empat orang pelaku yakni SJ, AR, SU dan AD.
Keempat pelaku itu ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cikampek. Dan diketahui, keempat tersangka baru lulus sekolah.
"Para pelaku semua berusia 18 tahun dan baru lulus sekolah tahun ajaran kemarin. Kami tangkap keempatnya di rumah masing-masing," ucapnya pada Jumat (18/11/22).
Dia menerangkan, tawuran ini terjadi setelah keempat pelaku menantang salah satu sekolah di Kabupaten Subang. Pihak korban dan teman-temannya pun menerima tantangan tersebut.
"Tapi korban tidak mengetahui datang ke Cikampek untuk tawuran. Dia hanya mengantar temannya ke Cikampek," ucapnya.
Korban bersama teman-temannya sengaja datang ke Cikampek untuk tawuran. Hingga kemudian terjadi tawuran antar dua sekolah tersebut.
Korban yang baru mengetahui ada tawuran kemudian kabur. Namun nahas bagi korban saat sedang berlari kemudian terjatuh. Korban menjadi bulan-bulanan pelaku. Korban mengalami luka bacokan dan pukulan menggunakan stik golf.
Baca Juga: Konser GTV Love Bandung: Iwan Fals & Band Dihelat Malam Ini
"Korban mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit," ucapnya melansir dari Tintahijau.com.
Polisi kemudian bertindak cepat mengejar para pelaku yang menganiaya korban. Setelah mendapat identitas pelaku polisi langsung mengejar ke rumah pelaku.
"Mereka ditangkap saat sembunyi di rumahnya," ucap Arief.
Para pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 2 Perlindungan Anak dan atau KUHPidana Pasal 170 ancaman dengan 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Poster Resmi Motorola Edge 70 Fusion Ungkap Fitur Kamera Sony Terbaru
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Dinamika Emosi Remaja dalam Konflik Cinta dan Keluarga pada Novel Rasa
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
-
Kondisi Persib Bandung Bikin Arsitek Persija Jakarta Prihatin, Ada Apa?
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Batal ke Timnas Indonesia, Jesus Casas Resmi Latih Raksasa Singapura
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk