/
Jum'at, 25 November 2022 | 15:05 WIB
Jabarnews.com

PURWASUKA – Belum genap sebulan meluncurkan progam Hubungi Kami Kapolres Purwakarta, Polres Purwakarta telah menerima ratusan laporan dari masyarakat Kabupaten Purwakarta

Lewat program tersebut, warga Kabupaten Purwakarta bisa ‘curhat’ langsung masalah apapun kepada Kapolres.

Hubungi Kami Kapolres Purwakarta adalah program andalan yang digagas oleh Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain sejak awal November 2022 lalu. 

Program pengaduan melalui nomor WhatsApp (WA) 0812-8761-7211 dan Hotline layanan Polri Call Centre di 110 serta Instagram (IG) @humaspolrespurwakarta itu kian familiar di kalangan masyarakat Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, program ini diluncurkan karena lebih mudah dijangkau dan digunakan oleh masyarakat.

"Pengaduan masyarakat lewat layanan Hubungi Kami Kapolres Purwakarta ini jenisnya beragam. Ada soal pengaduan kamtibmas, pelayanan publik, tindakan pidana, bahkan sampai urusan pribadi atau rumah tangga," katanya, Jumat (25/11/2022).

Kapolres menjelaskan, program Hubungi Kami Kapolres Purwakarta ini adalah perwujudan Quick Wins Presisi yang di programkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yaitu transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

"Ini merupakan sebuah inovasi untuk kecepatan dan kesigapan dalam menanggapi keluhan masyarakat. Inovasi ini kami buat sebagai wujud pengabdian dan pelayanan maksimal kepada warga masyarakat Purwakarta khususnya untuk bisa merespon cepat keluhan atau pelaporan yang disampaikan oleh masyarakat,” jela Edwar. 

Kapolres mengaku sangat senang masyarakat telah percaya menggunakan program Hubungi Kami Kapolres Purwakarta yang dibuktikan dengan tingginya angka laporan melalui program tersebut.

Baca Juga: BRI Raih Penghargaan, Jadi BUMN yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas

Menurut Edwar, masyarakat Purwakarta sangat antusias dan percaya untuk melaporkan persoalan yang dialaminya kepada polisi.

"Kepercayaan itu timbul ketika memang direspon cepat, serta dapat diselesaikan. Jika tidak ada hasilnya, pasti sudah engga ada yang mau laporan,” ungkapnya. 

Edwar mencotohkan, beberapa waktu lalu ada laporan terkait adanya aksi pemalakan atau premanisme di wilayah Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. 

"Setelah menerima laporan tersebut kami langsung teruskan ke Kasat Reskrim untuk langsung ditindaklanjuti. Tak butuh waktu lama, Kasat reskrim mengamankan seorang pelaku premanisme dan kita lakukan pembinaan terhadap pelaku," Jelas Edwar. 

Melalui program tersebut, Polres Purwakarta telah menyelesaikan banyak aduan, serta menampunh aspirasi masyarakat dengan cara yang singkat. Bukan hanya Polres, Polsek Jajaran pun tak luput dari Inovasi sederhana nan bermanfaat ini.

"Kita akan bergerak cepat ketika mendapat laporan dari masyarakat jika melihat potensi akan ancaman atau gangguan dan potensi tindakan yang akan merugikan masyarakat umum," tegas AKBP Edwar Zulkarnain. 

Load More