PURWASUKA- Peringatan dini tiga harian wilayah Jawa Barat kembali dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jabar.
Dalam rilis peringatan dini tiga harian BMKG tersebut disebutkan beberapa wilayah Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini berupa potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Barat yang disampaikan BMKG pusat tersebut berlaku untuk tiga hari kedepan.
Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diantaranya:
Peringatan Dini BMKG Berlaku Sabtu 26 November 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Indramayu
8. Kabupaten dan Kota Cirebon
9. Kabupaten Majalengka
10. Kabupaten Kuningan
11. Kabupaten Sumedang
12. Kabupaten dan Kota Bandung
13. Kota Cimahi
14. Kabupaten Bandung Barat
15. Kabupaten dan Kota Sukabumi
16. Kabupaten Cianjur
17. Kabupaten Garut
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
19. Kabupaten Ciamis
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran
Peringatan Dini BMKG Berlaku Minggu 27 November 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten dan Kota Bekasi
3. Kota Depok
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Sumedang
8. Kabupaten dan Kota Sukabumi
9. Kabupaten Bandung Barat
10. Kabupaten dan Kota Bandung
11. Kota Cimahi
12. Kabupaten Cianjur
13. Kabupaten Cianjur
Peringatan Dini BMKG Berlaku Senin 28 November 2022
1. Kabupaten Subang
2. Kabupaten Indramayu
3. Kabupaten Bandung Barat
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Sumedang
6. Kabupaten dan Kota Cirebon
7. Kabupaten Kuningan
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Banjar
10. Kabupaten Pangandaran
11. Kabupaten Purwakarta
12. Kabupaten Garut
13. Kabupaten dan Kota Bandung
14. Kabupaten dan Kota Bekasi
15. Kabupaten dan Kota Bogor
16. Kota Depok
17. Kota Cimahi
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya ***
Berita Terkait
-
Innalillahi, 56 Guru Meninggal dan 500 Lainnya Luka-luka Akibat Gempa Cianjur
-
Daftar Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Masuk Level Siaga Banjir dan Longsor, Simak Dimana Saja
-
Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Menerjang Jawa Barat Sepanjang Siang hingga Sore dan Malam Hari
-
BMKG Bogor : 21 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Berpotensi Diterjang Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang
-
Gelombang Tinggi Capai 2 Meter Dan Angin Kencang Berpotensi Landa NTB
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf
-
Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang
-
Apa Bedak Tabur yang Bagus tapi Murah? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Bahagia Tak Perlu Menunggu: Pelajaran dari Seni Membahagiakan Diri Sendiri
-
Link Pendaftaran Mandiri Unsri 2026: Jadwal Ujian, Syarat, dan Cara Cek UKT
-
Kasih Paham: Dolar Naik Gila-gilaan, Kenapa Rupiah Kita Kalah?
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!