PURWASUKA - Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang berinisial HH (22) terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi mengatakan, pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang bakso keliling yang kerap berjualan di Kecamatan Pangkalan.
"Pelaku pelecehan seksual ini berinisial HH (22). Sedangkan korbannya berusia 11 tahun," ucapnya pada Selasa (6/12/2022).
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatan bejatnya kepada korban. Pelaku sudah berkali-kali melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
Arief menerangkan, untuk memuluskan nafsu bejatnya, pelaku selalu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan berjanji akan menikahinya.
"Berdasarkan laporan dari orang tua korban, kami menangkap tersangka di rumah kontrakannya beberapa hari lalu,” ucapnya melansir dari Antara.
Dia menerangkan, kasus pencabulan ini terkuat setelah korban mengaku telah disetubuhi pelaku kepada kedua orang tuanya.
Tak terima anaknya dijadikan pelampiasan nafsu bejat pelaku, orang tua korban kemudian melaporkannya ke polisi.
"Berdasarkan laporan dari orang tua korban. Kami menangkap tersangka di rumah kontrakannya beberapa hari lalu," katanya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Blak-blakan Tak Terima Dituduh KDRT hingga Tak Beri Nafkah Anne Ratna
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
Sagu Papua Go International! Begini Strategi Japamo Maksimalkan Dukungan BRI
-
Usung Aksi Mecha Epik, Anime Vertex Force Umumkan Tayang Oktober 2026
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Lelaki yang Membawaku Naik Kapal dan Kabur ke Singapura
-
15.425 Orang Kena PHK hingga April 2026, Jawa Barat Urutan Pertama
-
Timnas Indonesia U-17 Terjepit di Grup B Piala Asia 2026, Ini Skenario Lolos ke Perempat Final
-
Dokter Penyakit Dalam Ingatkan Wabah Seperti Hantavirus Rentan pada Diabetes: Makanannya Gula!
-
Resmi! PB Padel Indonesia Jadi Anggota NOC, Buka Jalan Menuju Pentas Dunia
-
5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang