PURWASUKA - Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang berinisial HH (22) terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi mengatakan, pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang bakso keliling yang kerap berjualan di Kecamatan Pangkalan.
"Pelaku pelecehan seksual ini berinisial HH (22). Sedangkan korbannya berusia 11 tahun," ucapnya pada Selasa (6/12/2022).
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatan bejatnya kepada korban. Pelaku sudah berkali-kali melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
Arief menerangkan, untuk memuluskan nafsu bejatnya, pelaku selalu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan berjanji akan menikahinya.
"Berdasarkan laporan dari orang tua korban, kami menangkap tersangka di rumah kontrakannya beberapa hari lalu,” ucapnya melansir dari Antara.
Dia menerangkan, kasus pencabulan ini terkuat setelah korban mengaku telah disetubuhi pelaku kepada kedua orang tuanya.
Tak terima anaknya dijadikan pelampiasan nafsu bejat pelaku, orang tua korban kemudian melaporkannya ke polisi.
"Berdasarkan laporan dari orang tua korban. Kami menangkap tersangka di rumah kontrakannya beberapa hari lalu," katanya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Blak-blakan Tak Terima Dituduh KDRT hingga Tak Beri Nafkah Anne Ratna
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
Ulasan Film Marrowbone: Sebuah Otopsi Psikologis Tentang Kehilangan dan Duka
-
4 Orang Tewas di Penembakan Siswa di Sekolah Katolik Filipina, 9 Orang Luka
-
Beli Paket Data Dapat Cashback Rp17 Ribu di BRImo, Ini Cara Klaimnya
-
IHSG Betah di Level 6.400 pada Sesi I, Saham INET Melesat
-
78 Tahun Berkarya, OT Group Gelar Upacara Kemerdekaan Demi Wujudkan Semangat Kebangsaan
-
7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung
-
11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya
-
Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat
-
Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya
-
BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global