PURWASUKA - Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang berinisial HH (22) terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi mengatakan, pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang bakso keliling yang kerap berjualan di Kecamatan Pangkalan.
"Pelaku pelecehan seksual ini berinisial HH (22). Sedangkan korbannya berusia 11 tahun," ucapnya pada Selasa (6/12/2022).
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatan bejatnya kepada korban. Pelaku sudah berkali-kali melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
Arief menerangkan, untuk memuluskan nafsu bejatnya, pelaku selalu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan berjanji akan menikahinya.
"Berdasarkan laporan dari orang tua korban, kami menangkap tersangka di rumah kontrakannya beberapa hari lalu,” ucapnya melansir dari Antara.
Dia menerangkan, kasus pencabulan ini terkuat setelah korban mengaku telah disetubuhi pelaku kepada kedua orang tuanya.
Tak terima anaknya dijadikan pelampiasan nafsu bejat pelaku, orang tua korban kemudian melaporkannya ke polisi.
"Berdasarkan laporan dari orang tua korban. Kami menangkap tersangka di rumah kontrakannya beberapa hari lalu," katanya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Blak-blakan Tak Terima Dituduh KDRT hingga Tak Beri Nafkah Anne Ratna
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
4 Rekomendasi Bedak untuk Biang Keringat, Ampuh Atasi Gatal-gatal
-
Climate Anxiety: Saat Generasi Muda Cemas akan Masa Depan Bumi
-
Hard to Kill: Steven Seagal Bangkit dari Kubur untuk Balas Dendam, Malam Ini di Trans TV
-
Calvin Verdonk Sukses Bantu Lille Curi Poin di Markas Metz Meski Main Sebentar
-
Publik Iran: Ada Beban Jadi Juara Piala Asia Futsal 2026, Timnas Indonesia Bahaya!
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
3 Rekomendasi SUV Bensin, Lebih Mewah dan Bertenaga Cocok yang Bosan Antre Solar
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Lonjakan Pembelian Emas di Samarinda, Capai 7 Kilogram pada Januari