Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali hadir dalam sidang lanjutan gugatan cerai istrinya, Anne Ratna Mustika di Pengadilan Purwakarta, Jawa Barat. Dalam kesempatan ini, ia blak-blakan tak terima dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tak memberi nafkah ke ibu dari dua anaknya.
Dedi menegaskan apa yang dituduhkan Bupati Purwakarta terhadapnya itu tidak benar. Ia pun berusaha membuktikan bahwa tuduhan tersebut salah dihadapan majelis hakim.
"Saya hadir pada sidang lanjutan ini untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan oleh istri saya dalam materi gugatan tidak benar. Jadi perlu disampaikan agar menjadi pertimbangan majelis hakim," tegas Dedi pada Rabu (7/12/2022).
Hal pertama yang dibantahnya adalah terkait melakukan KDRT secara psikis kepada perempuan yang akrab disapa Ambu Anne tersebut. Menurutnya, istrinya sama sekali tidak menunjukkan ciri-ciri telah mengalami KDRT secara psikis.
“Misal tuduhan KDRT psikis, ya kita ingin menyampaikan itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada. Faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan," ucap Dedi.
Tak cuma masalah KDRT, Dedi juga blak-blakan membahas soal masalah nafkah. Ia menegaskan selama ini selalu menjalankan kewajibannya dengan membiayai seluruh kebutuhan rumah tangga istrinya. Sedangkan terkait rumah dinas, ia memang tidak membiayai karena sudah menjadi tanggungan negara.
Dedi mengatakan, dirinya juga memberikan nafkah selama istrinya berproses menjadi seorang bupati. Menurutnya, campur tangan dirinyalah yang membuat Anne Ratna akhirnya sukses menjadi Bupati Purwakarta. Terlebih ia mengurus pembiayaan dan branding sang istri.
"Nafkah dalam pemahaman saya adalah membantu istri menjadi bupati, mengeluarkan biaya, brand nama saya menjadi faktor keberhasilannya, kalau bicara cukup dalam pandangan kami yang orang desa orang yang biasa hidup sederhana itu sudah lebih dari cukup,” ucapnya.
Saat ditanya soal keinginan Anne untuk diberikan nafkah berupa tabungan keluarga, Dedi menyampaikan menegaskan hingga kini, seluruh kebutuhan keluarga termasuk pendidikan anak-anak ia cukupi. Bahkan aset pun bertambah.
Baca Juga: Sidang Cerai, Pesan Dedi Mulyadi ke Bupati Anne: Kekuasaan Ada Akhirnya
“Saya sudah sampaikan ini aset kita, ini penghasilan ayah dalam setiap bulan, ini pengeluaran ayah dalam setiap bulan, sudah saya sampaikan," jelasnya.
"Kalau untuk ditabung itu bukan kategori nafkah, tapi tabungan keluarga. Kalau nafkah itu sesuatu yang kita gunakan dalam setiap hari," sambung Dedi.
Dalam kesempatan ini, Dedi turut mengirimkan pesan kepada Anne Ratna yang dianggapnya "musuh dalam selimut". Ia menegaskan dirinya tetaplah seorang ayah bagi kedua anaknya bersama Anne.
“Itu harus hati-hati, karena bagaimana pun saya adalah ayah dari Yudistira dan Nyi Hyang. Suami ada mantannya, tapi anak tidak ada mantannya. Dan saya pesan pada embu (sapaan Anne) kalau namanya kekuasaan ada akhirnya," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sidang Cerai, Pesan Dedi Mulyadi ke Bupati Anne: Kekuasaan Ada Akhirnya
-
Pupus! Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Karawang Dijodohkan Netizen Tapi Tak 'Direstui' Zodiak
-
Rumah Tangga Berantakan dengan Ambu Anne, Dedi Mulyadi Lirik Wanita Cantik, Sule: Inget Belum Masa Iddah
-
Warganet Jodohkan Suami Anne Ratna Mustika dengan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Dedi Mulyadi: Hati Sudah Bulat...
-
Awas! Kata Dedi Mulyadi Ada Musuh Dalam Selimut Hasut Anne Ratna Mustika, Pinjam Tangan Balas Dendam Politik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!