/
Sabtu, 10 Desember 2022 | 08:17 WIB
Ilustrasi PT Amman Mineral Nusa Tenggara. (Jabarnews.com)

PURWASUKA – Netizen menyoroti sejumlah adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Bahkan, pada Jumat (9/12/2022) muncul tagar #AmmanPelanggaranHAM yang muncul di media sosial Twitter.

PT Amman Mineral Nusa Tenggara diduga telah melakukan pelanggaran terkait dengan persoalan lingkungan hidup. Salah satu yang menjadi sorotan yakni tidak dilaporkannya hasil riset oleh perusahaan pertambangan tersebut terkait lingkungan hidup dalam RDPU Komisi VII DPR RI yang berlangsung belum lama ini.

“Kok bisa PT AMNT tidak mencantumkan satupun hasil riset dan penelitian terkait lingkungan hidup?,” tulis akun @diceritahi***.

Selain hal tersebut, banyak juga pelanggaran terkait dengan kecelakaan kerja yang menimpa para pekerjanya. Banyak pihak yang menduga kasus kecelakaan kerja ini sengaja ditutupi oleh perusahaan.

Kemudian juga, soal kewajiban merealisasikan CSR yang harus segera dilakukan tanpa ada penundaan. Netizen pun menyebutkan pihak perusahaan sudah keterlaluan.

“Wah parah ya. Ternyata banyak kasus kecelakaan kerja di PT AMNT yang mencoba ditutupi dan tidak jujur kepada publik,” tulis akun @Asranb***.

Netizen pun mendesak agar DPR RI segera menindlanjuti masalah-masalah ini. Bila perlu dilakukan audit investigasi menyeluruh kepada PT Amman Mineral.

“RDPU kedua harus fokus untuk desak DPR RI lakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau semacam audit investigasi menyeluruh terkait permasalahan di Amman Mineral,” tulis akun @revans***it mengutip dari Jabarnews.com.

Diketahui, pelanggaran HAM Amman Mineral ini sebetulnya sudah dilaporkan ke sejumlah pihak oleh masyarakat dan mantan pekerja PT Amman. Namun sayangnya, aduan tersebut tak kunjung ditindak lanjuti.

Baca Juga: Rapor 10 Pemain J League di Piala Dunia 2022, Siapa Paling Gemilang?

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu mendorong agar dilakukannya pemeriksaan atau audit investigas menyeluruh kepada PT Amman Mineral.

Bukan tanpa alasan, menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan mengingat jawaban tertulis yang disampaikan Amman Mineral dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI belum lama ini terkesan sangat janggal.

“Dalam jawaban tertulis PT Amman Mineral di RDPU dengan DPR terlihat bahwa ada banyak hal hal penting dan mendasar yang coba diingkari atau ditutup-tutupi PT Amman Mineral. Dengan demikian maka saya merasa perlu untuk mendorong RDPU ke 2 sesuai kesimpulan RDPU pertama,” terang Adian dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (30/11/2022). 

Load More