Suara.com - Wakil Ketua Komite I DPD Filep Wamafma menyayangkan putusan Pengadilan Negeri Makassar yang memvonis bebas terdakwa tunggal kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Isak Sattu.
"Saya cukup menyayangkan putusan ini. Dari awal, saya berharap agar kasus ini bisa menjadi titik preseden bagi tegaknya muruah penegakan hukum HAM di Papua, ternyata ekspektasi saya berlebihan," kata Filep di Jakarta, hari ini.
Filep menilai vonis bebas tersebut secara psikologis melemahkan semangat para pegiat HAM untuk mengembalikan martabat orang asli Papua yang sudah lama bertumpah darah.
Secara prosedural, dia menilai hakim sudah menjalankan tugasnya. Namun, hakim memiliki tugas untuk menemukan kebenaran materiel. Oleh karena itu, Filep meragukan putusan pengadilan tersebut benar-benar menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Paniai.
"Adanya dissenting opinion saja sudah menunjukkan ketidaksepahaman hakim dalam menemukan kebenaran materiel kasus ini," kata dia.
Senator asal Papua Barat itu berharap ada upaya hukum yang dilakukan terhadap putusan hakim tersebut, setidaknya berkaitan dengan perbedaan pendapat yang terjadi dalam proses pengadilan.
Dia menilai harus ada upaya hukum berupa banding agar masyarakat sama-sama membuktikan bahwa dissenting opinion dalam kasus tersebut benar-benar beralasan.
"Yang kita sama-sama cari ialah keadilan. Jika ujungnya bebas, jangan-jangan malah kasus ini akhirnya tetap dibuat jadi misteri," katanya.
Filep mendorong pemerintah daerah ikut memperhatikan kasus Paniai karena sangat krusial, berkaitan dengan penegakan keadilan HAM bagi masyarakat Papua. Langkah tersebut, menurutnya, sangat penting karena kasus HAM di Papua seolah-olah tidak bisa selesai, seperti sudah diproses di Komnas HAM namun ditolak Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Komnas HAM Dorong Kejaksaan Agung Ajukan Upaya Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Paniai
"Saya minta pemda harus ikut memonitor, jangan cuma Komnas HAM saja, afirmasi penegakan HAM harus diperlihatkan pemda agar orang Papua tahu bahwa pemda ada bersama masyarakat," kata Filep.
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Sumarsih, Ibu yang Tak Pernah Lelah Menunggu Keadilan untuk Wawan
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur