Suara.com - Wakil Ketua Komite I DPD Filep Wamafma menyayangkan putusan Pengadilan Negeri Makassar yang memvonis bebas terdakwa tunggal kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Isak Sattu.
"Saya cukup menyayangkan putusan ini. Dari awal, saya berharap agar kasus ini bisa menjadi titik preseden bagi tegaknya muruah penegakan hukum HAM di Papua, ternyata ekspektasi saya berlebihan," kata Filep di Jakarta, hari ini.
Filep menilai vonis bebas tersebut secara psikologis melemahkan semangat para pegiat HAM untuk mengembalikan martabat orang asli Papua yang sudah lama bertumpah darah.
Secara prosedural, dia menilai hakim sudah menjalankan tugasnya. Namun, hakim memiliki tugas untuk menemukan kebenaran materiel. Oleh karena itu, Filep meragukan putusan pengadilan tersebut benar-benar menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Paniai.
"Adanya dissenting opinion saja sudah menunjukkan ketidaksepahaman hakim dalam menemukan kebenaran materiel kasus ini," kata dia.
Senator asal Papua Barat itu berharap ada upaya hukum yang dilakukan terhadap putusan hakim tersebut, setidaknya berkaitan dengan perbedaan pendapat yang terjadi dalam proses pengadilan.
Dia menilai harus ada upaya hukum berupa banding agar masyarakat sama-sama membuktikan bahwa dissenting opinion dalam kasus tersebut benar-benar beralasan.
"Yang kita sama-sama cari ialah keadilan. Jika ujungnya bebas, jangan-jangan malah kasus ini akhirnya tetap dibuat jadi misteri," katanya.
Filep mendorong pemerintah daerah ikut memperhatikan kasus Paniai karena sangat krusial, berkaitan dengan penegakan keadilan HAM bagi masyarakat Papua. Langkah tersebut, menurutnya, sangat penting karena kasus HAM di Papua seolah-olah tidak bisa selesai, seperti sudah diproses di Komnas HAM namun ditolak Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Komnas HAM Dorong Kejaksaan Agung Ajukan Upaya Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Paniai
"Saya minta pemda harus ikut memonitor, jangan cuma Komnas HAM saja, afirmasi penegakan HAM harus diperlihatkan pemda agar orang Papua tahu bahwa pemda ada bersama masyarakat," kata Filep.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Sumarsih, Ibu yang Tak Pernah Lelah Menunggu Keadilan untuk Wawan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!