PURWASUKA - Berbagai persiapan pun terus dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu. Atmosfer tahun politik mulai terasa, seperti kencangnya isu pencalonan hingga pihak KPU yang akan menetapkan peserta pemilu 2024 mendatang.
Sementara penggiat pemilu yang juga Direktur Lembaga Kata Rakyat, Alwan Ola Riantoby menyebutkan, di era digital saat ini potensi kerawanan pelanggaran semakin beragam salah satunya pemanfaatan pembayaran digital atau top up saldo.
"Banyak juga yang kemudian jadi problem dalam indeks ini juga bisa indeks kerawanan soal perkembangan pelanggaran bertransformasi ke digital, misal money politik tadi yang tidak bersifat tunai tapi ke depan menggunakan ovo, shopeepay," ujar Alwan.
Alwan meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih konsen terhadap ancaman pelanggan itu, dan dapat segera mengeluarkan regulasi pengawasannya.
"Kan transformasi yang juga perlu di notice karena jangan sampai tahapannya sudah digital aktivitas pengawasannya masih konvensional," ucap Alwan.
Sementara Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang este Binos, menyebutkan, ia bersama jajarannya di daerah akan selalu manut kepada aturan yang berlaku dan Jiak sudah ada regulasi akan semakin memperketat pengawasan di era digital itu.
"Ada potensi ke depan dimana praktek mulai beralih misal dari konvensional ke digital tentu saja perlu temen-temen pengawas kreatif memotret itu sekaligus menjadi catatan apakah itu menjadi bagian dari rawan atau pelanggaran yang, saya kira itu apalagi hari ini Bawaslu lebih mengedepankan terhadap langkah pencegahan, lalu basis regulasi mekanis pengamanan di areal digital kita masih menunggu lahirnya regulasi secara formal," kata Oyang, Kamis (15/12/2022).
Oyang juga menyebutkan jika konsennya saat ini adalah Pelanggaran kampanye melalui media sosial sebagaimana sudah tercantum dalam regulasi yang ada. Ia juga tetap konsen dengan pengawasan secara konvensional.
Baca Juga: Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara Tapi Tak Perlu Ganti Rugi ke Korban
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Kenalkan Karakter Baru, Ini Tampilan Perdana Film The Angry Birds Movie 3
-
4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026