PURWASUKA ––Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melaksanakan operasi yustisi jelang natal dan tahun baru.
Operasi yustisi dilakukan Satpol PP Kota Bandung agar masyarakat aman dan nyaman saat merayakan natal dan tahun baru 2022-2023.
Ada 10 wilayah yang menjadi target operasi yustisi, salah satunya wilayah yang terjaring operasi yustisi adalah Kecamatan Andir.
“Tentu lokasi dan waktunya kami rahasiakan. Kita juga berkoordinasi dengan pihak kewilayahan dalam operasi yustisi ini,” tegas dia. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Bandung, Selasa, 20 Desember 2022.
Dalam operasi yustisi tersebut jelas Rasdian Setiadi, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung berhasil mengamankan 608 minuman keras, dan 504 obat terlarang jelang perayaan natal dan tahun baru 2023.
“Pengamanan 608 minuman keras, dan 504 obat terlarang tersebut hasil dari operasi yustisi pengamanan natal dan tahun baru di 10 wilayah Kota Bandung yang dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2022 mulai sore hingga malam hari,” jelas dia.
“Enam ratus delapan (608) botol minuman keras atau beralkohol yang diamankan dari berbagai jenis dan golongan, dan 504 butir obat-obatan yang dijual tanpa izin,” tambah dia.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Andir, Iman Budiman menambahkan, dinamika di wilayah Kecamatan Andir memungkinkan bagi beberapa pihak yang berniat mengedarkan minuman beralkohol ataupun obat-obatan terlarang.
“Akan tetapi sudah ada peraturannya. Peredaran minuman beralkohol ini ada golongannya, dan harus berizin, dan untuk temuan di Kecamatan Andir ini sudah pasti tidak akan kami beri izin karena alasan lokasi,” tambah dia.
Baca Juga: Jadwal Piala AFF 2022 Hari Ini: Myanmar vs Malaysia, Laos vs Vietnam
Ia menyebut, para pelanggar yang terjaring razia telah melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.
Selanjutnya, para pelanggar akan diserahkan ke Bidang PPHD (Penegakan Produk Hukum Daerah) untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. ***
Berita Terkait
-
Satpol PP Bandung Mengamankan Ratusan Minuman Keras dan Obat Terlarang Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Purwakarta Siapkan Ini
-
Warga Jabar Tak Perlu Khawatir! Stok Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru 2023 Aman Terkendali
-
Penjelasan Disdagin Kota Bandung terkait Kenaikan Harga Beras Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Jelang Natal dan Tahun Baru Harga Beras Naik di Kota Bandung
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Deretan Rekor Memalukan Jerman usai Kalah dari Paraguay di Piala Dunia 2026
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar
-
4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan