PURWASUKA - Polisi Purwakarta menangkap empat orang pemuda yang sedang bermain judi kartu remi di depan PT Platinum Kabupaten Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP M Zulkarnaen mengatakan dari lokasi penggerebekan diamankan uang tunai sebesar Rp 530 ribu dan 52 lembar kartu remi.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 52 lembar kartu Remi dan uang tunai sebanyak Rp 530 ribu rupiah," katanya, Sabtu (24/12/2022).
Dia menerangkan penangkapan empat orang ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat setempat. Aksi empat orang ini meresahkan masyarakat setempat.
"Untuk modusnya para pelaku memainkan kartu remi dengan taruhan uang. Jadi setiap pemenang bisa mendapatkan uang taruhan dalam setiap satu kali main dari pemain yang kalah adalah sebesar Rp 15 ribu rupiah, Rp 30 ribu dan Rp 45 ribu. Warga resah karena hampir setiap malam hari mereka bermain judi di dilokasi tersebut," katanya.
Dia menyebut, empat orang yang amankan yakni AK alias Doclo (31), Warga Desa Ciptagumanti, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Bandung Barat.
Kemudian, AS (24) warga Desa Madusari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap. Lalu, S (36), warga Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta dan JP (31), Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.
"Kini keempat pelaku tersebut diamankan di Mapolres Purwakarta dan dijerat KUHP Pasal 303 Tentang Perjudian dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun," katanya.
Zulkarnaen menghimbau agar warga senantiasa menjauhi perbuatan yang kurang terpuji dan dapat merugikan untuk diri sendiri serta keluarga.
Baca Juga: 8 Makanan Terbaik untuk Menurunkan Kolesterol dan Mencegah Sakit Jantung
"Kami mengimbau semua masyarakat jangan pernah melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Apakah Sepatu Slip-On Bisa untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasinya yang Cocok
-
Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Berapa Lama Pemadaman Listrik PLN yang Normal?
-
Piala Dunia 2026: Persiapan Belanda Jelang Lawan Swedia Terganggu Alarm Misterius
-
Superkomputer: Menghitung Minimal Poin untuk Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
5 Body Lotion untuk Anak-Anak, Bisa Mencerahkan Kulit yang Kusam atau Terkena Gigitan Nyamuk
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam