Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak gentar dengan laporan polisi yang melaporkan dirinya dan Uya Kuya atas tuduhan penyebaran hoaks polisi pengabdi mafia.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya tidak masalah dengan laporan kepolisian tersebut. Kamaruddin yang dikenal sebagai sosok pengacara berani dan sangat vokal dalam menyuarakan kebenaran tersebut menyebut bahwa dirinya tidak akan gentar meskipun dilaporkan ke polisi dan akan berkomitmen untuk memperbaiki negara.
Terkait dengan pernyataan polisi soal pengabdi mafia, Kamaruddin membantah bahwa ia telah menyebarkan hoaks yang dialamatkan terhadap dirinya.
Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan
Diketahui, Kamaruddin bersama dengan Surya Utama alias Uya Kuya dilaporkan oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Juliana.
Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten yang dibuat dan diunggah oleh akun YouTube Uya Kuya.
Video itu diunggah di kanal YouTube Uya Kuya TV dengan judul 'KAMARUDDIN SIMANJUNTAK UNGKAP MISTERI SALDO BRIGADIR J 100 TRILIUN'.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Juliana.
Zulpan menjelaskan bahwa Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada hari Kamis pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5-2-/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Baca Juga: Bareng Uya Kuya, Kamaruddin Dilaporkan soal Polisi Pengabdi Mafia: Apanya yang Hoaks?
Adapun pasal yang dikenakan kepada Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya yaitu Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.
Sebagai informasi, dalam video yang diunggah dalam kanal YouTube Uya Kuya, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.
Ia menyebut bahwa polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, tiga minggu sisanya mengabdi kepada mafia.
Saat itu, Kamaruddin tengah membahas mengenai video pengakuan Ismail Bolong yang perlu dipertanyakan.
Suara.com - Hingga pada akhirnya, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan yang menyinggung polisi mengabdi kepada mafia, "polisi rata-rata mengabdi kepada negara 1 minggu, 3 minggu mengabdi kepada mafia. Kita jujur, nggak usah hidup munafik."
Juliana menyebut bahwa perkataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut sangat menyesatkan dan memiliki potensi menimbulkan persepsi publik yang salah terkait dengan tugas dan fungsi Kepolisian.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Kurung Diri Usai Viral Konten Prank KDRT: Aku Nggak Kuat
-
Relawan Ditangkap Polisi saat Liburan ke Puncak Pakai Ambulans, Politisi NasDem Syok: Kok Sampai Lawan Arus?
-
Penuhi Panggilan Polres Jaksel: Marcel Radival Tak Tahu Terkait Sosok Seseorang yang Melaporkannya, Persatuan Dukun?
-
Tawuran Ala Gladiator Pakai Sajam, Sejumlah Pelajar Diamakan Polisi Subang
-
Tanpa Anggota Polisi, PSSI Terjunkan 239 Steward di Ring 1 Stadion GBK
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta