Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak gentar dengan laporan polisi yang melaporkan dirinya dan Uya Kuya atas tuduhan penyebaran hoaks polisi pengabdi mafia.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya tidak masalah dengan laporan kepolisian tersebut. Kamaruddin yang dikenal sebagai sosok pengacara berani dan sangat vokal dalam menyuarakan kebenaran tersebut menyebut bahwa dirinya tidak akan gentar meskipun dilaporkan ke polisi dan akan berkomitmen untuk memperbaiki negara.
Terkait dengan pernyataan polisi soal pengabdi mafia, Kamaruddin membantah bahwa ia telah menyebarkan hoaks yang dialamatkan terhadap dirinya.
Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan
Diketahui, Kamaruddin bersama dengan Surya Utama alias Uya Kuya dilaporkan oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Juliana.
Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten yang dibuat dan diunggah oleh akun YouTube Uya Kuya.
Video itu diunggah di kanal YouTube Uya Kuya TV dengan judul 'KAMARUDDIN SIMANJUNTAK UNGKAP MISTERI SALDO BRIGADIR J 100 TRILIUN'.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Juliana.
Zulpan menjelaskan bahwa Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada hari Kamis pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5-2-/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Baca Juga: Bareng Uya Kuya, Kamaruddin Dilaporkan soal Polisi Pengabdi Mafia: Apanya yang Hoaks?
Adapun pasal yang dikenakan kepada Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya yaitu Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.
Sebagai informasi, dalam video yang diunggah dalam kanal YouTube Uya Kuya, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.
Ia menyebut bahwa polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, tiga minggu sisanya mengabdi kepada mafia.
Saat itu, Kamaruddin tengah membahas mengenai video pengakuan Ismail Bolong yang perlu dipertanyakan.
Suara.com - Hingga pada akhirnya, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan yang menyinggung polisi mengabdi kepada mafia, "polisi rata-rata mengabdi kepada negara 1 minggu, 3 minggu mengabdi kepada mafia. Kita jujur, nggak usah hidup munafik."
Juliana menyebut bahwa perkataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut sangat menyesatkan dan memiliki potensi menimbulkan persepsi publik yang salah terkait dengan tugas dan fungsi Kepolisian.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Kurung Diri Usai Viral Konten Prank KDRT: Aku Nggak Kuat
-
Relawan Ditangkap Polisi saat Liburan ke Puncak Pakai Ambulans, Politisi NasDem Syok: Kok Sampai Lawan Arus?
-
Penuhi Panggilan Polres Jaksel: Marcel Radival Tak Tahu Terkait Sosok Seseorang yang Melaporkannya, Persatuan Dukun?
-
Tawuran Ala Gladiator Pakai Sajam, Sejumlah Pelajar Diamakan Polisi Subang
-
Tanpa Anggota Polisi, PSSI Terjunkan 239 Steward di Ring 1 Stadion GBK
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum