PURWASUKA- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pencabutan Perwal tentang PPKM di Kota Bandung tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 tentang pencabutan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, sesuai peraturan pemerintah pusat terkait PPKM, Pemkot Bandung juga resmi mencabut aturan yang senada.
Namun, menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meskipun PPKM dicabut satuan tugas tetap ada, karena masih dalam kondisi transisi.
“Memang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dicabut, tapi masa transisi dan Satgas itu tetap ada,” kata Wali Kota Bandung, Bandung, Senin, 2 Januari 2023.
Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dicabut, Pemerintah Kota Bandung tetap akan melakukan pengawasan, pengawasan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung.
“Pengawasan dan izin tetap dilakukan oleh satgas. Jadi kami lihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya dan cara evakuasinya. Ini akan dievaluasi, tidak serta merta bebas,” tegas politisi asal Partai Gerindra.
Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dicabut, Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.
“Saya menitipkan tolong tetap jaga protokol kesehatan. Jangan ada euforia yang berlebihan,” imbau dia. ***
Berita Terkait
-
Pemkot Bandung Catat Peningkatan Kendaraan Terjadi di Gerbang Tol Ini Selama Malam Tahun Baru 2023
-
Laporan Keungan Pemkot Bandung Tahun 2022 Bermasalah, BPK Jawa Barat Menemukan Hal Ini
-
Cegah Banjir, Pemkot Bandung Kebut Normalisasi Sungai
-
Ancaman Resesi Ekonomi di 2023, Pemkot Bandung Imbau Warga Tak Panic Buying
-
Pemkot Bandung Punya Jurus Jitu Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis