PURWASUKA - Tempat rekreasi dan olaharga di Kabupaten Purwakarta dikenakan tarif masuk atau retribusi bagi para pengunjung. Adapun penarikan retribusi ini diterapkan untuk tempat rekreasi dan olahraga yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Keputusan penarikan retribusi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Adapun tarif retribusi yang diterapkan oleh Pemkab Purwkarta ini mulai dari ribuan hingga jutaan rupiah.
Simak artikel ini, besaran tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga di Kabupaten Purwakarta berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2022.
a. Retribusi Tempat Rekreasi Taman Air Mancur Sri Baduga:
- Kelas I: Rp15.000
- Kelas II: Rp10.000
b. Retribusi Bale Panyawangan Purwakarta, Diorama Nusantara, Bale Indung Rahayu, Galeri Wayang dan Taman Surawisesa:
- Dewasa: Rp5.000
- Anak-anak (Anak usia di bawah 6 thn): Rp3.000
Retribusi Tempat Olahraga:
A. Lapangan Tenis Indoor:
1. Insidentil:
a. Hari Kerja:
- Siang hari per jam per lapangan Rp25.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp75.000
b. Hari Libur:
- Siang hari per jam per lapangan Rp30.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp75.000
2. Abodemen:
- Siang hari per jam per lapangan 15.000
- Malam hari per jam per lapangan 50.000
B. Gelanggang Senam/Beladiri Indoor:
1. Insidentil:
a. Hari Kerja:
- Siang hari per jam per lapangan Rp40.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp75.000
b. Hari Libur:
- Siang hari per jam per lapangan Rp50.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp75.000
2. Abodemen:
a. Siang hari per jam per lapangan Rp25.000
b. Malam hari per jam per lapangan Rp50.000
3. Pemakaian di luar kegiatan olahraga:
a. Siang hari per jam per lapangan Rp750.000
b. Malam hari per jam per lapangan Rp1.000.000
Baca Juga: Kios di Jalan Perwakilan Disegel, Pemkot Yogyakarta Geram Pedagang Tolak Relokasi
C. Lapangan Futsal/Bola Basket Indoor:
1. Insidentil:
a. Hari Kerja:
- Siang hari per jam per lapangan Rp60.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp75.000
b. Hari Libur:
- Siang hari per jam per lapangan Rp65.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp100.000
c. Abodemen:
- Siang hari per jam per lapangan Rp50.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp60.000
2. Pemakaian di luar kegiatan olahraga:
- Siang hari per jam per lapangan Rp1.000.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp1.500.000
D. Gor Bulutangkis/Bola Volley Indoor:
1. Insidentil:
a. Hari Kerja:
- Siang hari per jam per lapangan Rp60.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp75.000
b. Hari Libur:
- Siang hari per jam per lapangan Rp75.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp100.000
c. Pemakaian di luar kegiatan olahraga:
- Siang hari per jam per gedung Rp1.000.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp1.500.000
2. Abodemen:
- Siang hari per jam per lapangan Rp45.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp50.000
E. Gelanggang Renang Indoor:
1. Insidentil:
a. Hari Kerja;
- Dewasa per sekali masuk Rp20.000
- Pelajar/Anak usia di bawah 12 thn per sekali masuk Rp15.000
b. Hari Minggu/Libur;
- Dewasa per sekali masuk Rp25.000
- Anak usia di bawah 12 tahun per sekali masuk Rp20.000
2. Abodemen:
a. Dewasa/Umum per 8 kali masuk per orang per bulan Rp150.000
b. Pelajar/Anak-anak usia di bawah 12 tahun/ Mahasiswa/Anggota Organisasi Olahraga Renang per 8 (delapan) kali masuk per orang per Bulan Rp100.000
F. Stadion Sepak Bola:
Insidentil:
a. Hari Kerja:
- Siang hari per jam per lapangan Rp300.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp900.000
b. Hari Libur:
- Siang hari per jam per lapangan Rp500.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp1.000.000
c. Pemakaian di luar kegiatan olahraga:
- Siang hari per jam per lapangan Rp1.000.000
- Malam hari per jam per lapangan Rp1.500.000
G. Lapangan Atletik:
1. Insidentil:
a. Hari Kerja:
- Siang hari per orang per jam Rp5.000
b. Hari Libur:
- Siang hari per orang per jam Rp7.500
2. Abodemen;
- Siang hari per orang per jam Rp2.500.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal