PURWASUKA - Kasus keracunan 28 anak di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi, Jawa Barat akibat mengkonsumsi jajanan chiki ngebul menjadi perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kemenkes pun meminta Dinas Kesehatan dan rumah sakit daerah melaporkan bila terjadi kasus ini kembali.
Arahan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.07/III.5/154/2023 perihal Pelaporan Peningkatan Kasus dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
Dalam SE yang ditandatangani oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Republik Indonesia, Yuli Astuti Saripawan, tertanggal 5 Januari 2023 itu menerangkan, agar Dinkes dan rumah sakit bergerak cepat.
"Sehubungan dengan surat dari Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan nomor SR.01.07/III.5/67/2023 tanggal 4 Januari 2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan," tulisnya dilihat pada Sabtu (7/1/2023).
"Terkait hal tersebut kepada seluruh dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi chiki ngebul," tulisnya mengutip dari PMJNews.com.
Kemenkes menegaskan keracunan nitrogen cair bukan dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun, hal ini perlu pemantauan.
"Kami sampaikan bahwasanya tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal," jelasnya.
"Namun demikian, jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganannya di lapangan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Menhut Raja Juli Antoni Terseret OTT Bupati Kuansing, Berpeluang Diperiksa KPK
-
7 Sepatu Ortuseight All Black, Hitam Stylish dan Empuk untuk Jalan Santai hingga Lari
-
Transformasi IT, BSI Bidik Masuk Top 5 Bank Syariah Global
-
3 HP Midrange Vivo Terbaik 2026 Pilihan Reviewer: Layar AMOLED, 5G, hingga Kamera Rasa Flagship
-
Novel Chirping Town, Jasa Penonton Bayaran untuk Menciptakan Kericuhan
-
Petaka Usai Ritual Adat: Maman Hilang Ditelan Arus Pantai Bama Baluran
-
Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan
-
4 Fakta Menarik Belgia vs Senegal, Singa Teranga Bermain Gila-gilaan
-
Inflasi Juni 2026 Naik Jadi 3,34 Persen, Bank Indonesia Pastikan Masih Terkendali
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei