PURWASUKA - Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku penusukan seorang pedagang asongan berinisial YS (36) di lampu merah Jalan Ahmad Yani dekat Kantor Pemkab Karawang berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial AR (24) sempat kabur ke Kota Palembang setelah menghabisi nyawa korban. Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dijerat Pasal 338 KUHPidana.
“Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara,” kata Kapolres pada Minggu (15/1/2023).
Wirdhanto mengatakan, pelaku menusuk korban pada Rabu (4/1/2023). Kemudian kabur dan besembunyi di Kota Palembang selama sepekan hingga akhirnya ditangkap pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kita langsung mendatangi lokasi persembunyian pelaku, lalu dilakukan penangkapan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati kepada korban karena dilarang berjualan di sekitar lokasi kejadian penusukan.
“Karena AR tidak terima dengan teguran korban tersebut, kemudian AR merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” katanya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan meminta segera melapor jika terdapat potensi kejahatan.
“Laporkan bila mana menemukan hal yang dapat menganggu kamtibmas di lingkungan masing-masing, laporkan segera melalui Polsek terdekat atau melalui Lapor Pak Kapolres,” pungkasnya.
Baca Juga: Iis Dahlia Nyaris Nangis Bahas Kondisi Mental Devano Danendra: Aku Pikir Dia Kuat
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Kuat Maruf Tak Ikut Rencanakan Pembunuhan Yosua, Jaksa: Tidak Mungkin Dia Tak Terlibat
-
'Berperan Besar dalam Pembunuhan' Ayah Brigadir J Berharap Ricky Rizal Dapat Hukuman Lebih Berat dari Kuat Maruf
-
Pelaku Bully di Karawang Tak Terima Dipukul Guru, Minta Uang Damai Rp50 Juta, Dedi Mulyadi Turun Tangan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas