PURWASUKA - Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku penusukan seorang pedagang asongan berinisial YS (36) di lampu merah Jalan Ahmad Yani dekat Kantor Pemkab Karawang berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial AR (24) sempat kabur ke Kota Palembang setelah menghabisi nyawa korban. Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dijerat Pasal 338 KUHPidana.
“Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara,” kata Kapolres pada Minggu (15/1/2023).
Wirdhanto mengatakan, pelaku menusuk korban pada Rabu (4/1/2023). Kemudian kabur dan besembunyi di Kota Palembang selama sepekan hingga akhirnya ditangkap pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kita langsung mendatangi lokasi persembunyian pelaku, lalu dilakukan penangkapan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati kepada korban karena dilarang berjualan di sekitar lokasi kejadian penusukan.
“Karena AR tidak terima dengan teguran korban tersebut, kemudian AR merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” katanya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan meminta segera melapor jika terdapat potensi kejahatan.
“Laporkan bila mana menemukan hal yang dapat menganggu kamtibmas di lingkungan masing-masing, laporkan segera melalui Polsek terdekat atau melalui Lapor Pak Kapolres,” pungkasnya.
Baca Juga: Iis Dahlia Nyaris Nangis Bahas Kondisi Mental Devano Danendra: Aku Pikir Dia Kuat
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Kuat Maruf Tak Ikut Rencanakan Pembunuhan Yosua, Jaksa: Tidak Mungkin Dia Tak Terlibat
-
'Berperan Besar dalam Pembunuhan' Ayah Brigadir J Berharap Ricky Rizal Dapat Hukuman Lebih Berat dari Kuat Maruf
-
Pelaku Bully di Karawang Tak Terima Dipukul Guru, Minta Uang Damai Rp50 Juta, Dedi Mulyadi Turun Tangan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Isu Stok BBM Habis hingga Antrean Panjang, SF Hariyanto Panggil Pertamina
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
5 HP All-Rounder 2 Jutaan Terbaik Maret 2026, Gaming dan Kamera Gas!
-
Vidi Aldiano Wafat, Sheila Dara Sebenarnya Lebih Pilih Meninggalkan daripada Ditinggalkan
-
Perjudian Besar Mikel Arteta Lawan Mansfield Town Berbuah Rekor Fantastis, Apa Itu?
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Siapa Profesor Jiang Xueqin? Sosok yang Ramal AS Kalah Perang Lawan Iran
-
Rekomendasi Urutan Nonton 7 Film MonsterVerse: Dari Godzilla ke Kong Sampai The New Empire
-
Profil dan Instagram Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Parah
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos Mulai 28 Maret 2026, Ini Aturan Lengkap dan Sanksinya