Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah keterangan Kuat Marud yang menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya.
“Kami membantah keterangan tersebut karena berdasarkan keterangan saksi Rifaizal Samual dan saksi Sulap Abo dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah melakukan 'interview' kepada terdakwa Kuat Ma’ruf di Duren Tiga bahwa telah terjadi tembak menembak antara saksi Richard Eliezer dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Tim JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Dalam persidangan sebelumnya, Kuat mengatakan bahwa dirinya mengetahui skenario tembak menembak di Kantor Provos usai diberitahu oleh Ferdy Sambo.
Namun, berdasarkan keterangan yang diberikan mantan Kanit 1 SatReskrim Polres Metro Jakarta Selatan Rifaizal Samual dan mantan anggota Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Sulap Abo, Kuat menyampaikan skenario tembak menembak itu sejak diperiksa di Duren Tiga.
Kepada Samual dan Sulap Abo, Kuat mengatakan bahwa dirinya sedang menutup pintu balkon lantai dua dan mendengar suara tembakan. Ia lalu tiarap usai mendengar suara tembakan.
“Keterangan saksi Rifaizal Samual dan saksi Sulap Abo tersebut sesuai dengan keterangan saksi Benny Ali dan Susanto Haris dari Provos yang mana mereka berasal dari dua instansi berbeda serta tidak berkomunikasi sebelumnya,” jelas jaksa.
“Dengan demikian, tidak mungkin terdakwa Kuat Ma’ruf tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” tambah jaksa.
Jaksa penuntut umum menuntut Kuat Maruf dengan hukuman pidana penjara selama delaan tahun.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun,” ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Putri Candrawathi Berselingkuh, Lebih Ke Kuat Maruf Daripada Sama Brigadir J?
Selain Kuat Ma’ruf, empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jaksa Ungkap Putri Candrawathi Berselingkuh, Lebih Ke Kuat Maruf Daripada Sama Brigadir J?
-
Anak Buah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Masih Muda dan Punya Anak
-
Putri Candrawathi Pakai Celana Seksi untuk Muluskan Skenario Pelecehan Seksual
-
Sekelumit Permasalahan Putri Candrawathi: Ngaku Dilecehkan Yosua, Kini Jaksa Simpulkan Perselingkuhan
-
Senasib dengan Kuat Maruf, Ricky Rizal juga Dituntut Ringan 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menolak Lupa di Tanah Adat: Asa Kang Edai dan Astra Merawat Suku Osing
-
Penjualan Geely Group Melonjak Drastis di GIIAS 2026 Melalui Dominasi Mobil Listrik
-
Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer
-
Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme
-
Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan
-
Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga
-
Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya
-
El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati