Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hukuman ini sama seperti yang didapat oleh Kuat Maruf.
Tuntutan terhadap Ricky Rizal ini telah disampaikan oleh JPU dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).
Merespons hal tersebut, ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengungkapkan jika pihak keluarga menginginkan agar Ricky Rizal mendapatkan tuntutan penjara lebih berat daripada Kuat Maruf.
Hal tersebut lantaran Ricky Rizal merupakan seorang anggota polisi, sedangkan Kuat Maruf merupakan warga sipil biasa. Samuel Hutabarat juga mengungkapkan jika Ricky Rizal memiliki peran besar dalam kematian Brigadir J.
"Waktu persidangan Kuat Maruf, bahwa yang meringankan Kuat Maruf katanya kan bahwa Kuat Maruf itu adalah seorang sipil bukan penegak hukum," kata Samuel seperti dikutip Suara.com melalui tayangan kanal YouTube KOMPASTV.
"Sedangkan di tuntutan Ricky Rizal saat ini, dia adalah seorang polisi yang belum di PTDH. Kok bisa sama tuntutannya 8 tahun, padahal peran si Ricky Rizal ini sangat berperan di kematian almarhum Yosua," sambungnya.
Samuel Hutabarat lantas menyebut satu per satu peran keterlibatan Ricky Rizal dalam pembunuhan Brigadir J. Mulai dari menyimpan senjata milik Yosua hingga mengetahui rencana Ferdy Sambo dalam mengeksekusi.
"Mulai dari Magelang dia sudah menyimpan senjata almarhum dan sesampainya di Saguling itu dia mengetahui rencana-renaca untuk pembunuhan Yosua. Itu yang sangat kita perhatikan dari tadi," terang Samuel.
Samuel Hutabarat pun mengungkapkan jika dirinya dan keluarga sangat berharap agar Ricky Rizal mendapatkan tuntutan yang lebih berat ketimbang Kuat Maruf.
"Itulah harapan kami satu-satunya, harapan kami nanti di keputusan dari Majelis Hakim kiranya hukuman Ricky Rizal ini diperberat oleh Majelis Hakim," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sekelumit Permasalahan Putri Candrawathi: Ngaku Dilecehkan Yosua, Kini Jaksa Simpulkan Perselingkuhan
-
Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Saja Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?
-
Tiga Poin Memberatkan yang Bikin Bripka Ricky Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Yosua
-
Prediksi Tuntutan 'Geng Sambo': Ada yang Akan Bebas dari Hukuman Mati?
-
Tergiur Hadiah iPhone 13 dari Ferdy Sambo, Alasan Kuat Maruf Ikut Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar