Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hukuman ini sama seperti yang didapat oleh Kuat Maruf.
Tuntutan terhadap Ricky Rizal ini telah disampaikan oleh JPU dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).
Merespons hal tersebut, ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengungkapkan jika pihak keluarga menginginkan agar Ricky Rizal mendapatkan tuntutan penjara lebih berat daripada Kuat Maruf.
Hal tersebut lantaran Ricky Rizal merupakan seorang anggota polisi, sedangkan Kuat Maruf merupakan warga sipil biasa. Samuel Hutabarat juga mengungkapkan jika Ricky Rizal memiliki peran besar dalam kematian Brigadir J.
"Waktu persidangan Kuat Maruf, bahwa yang meringankan Kuat Maruf katanya kan bahwa Kuat Maruf itu adalah seorang sipil bukan penegak hukum," kata Samuel seperti dikutip Suara.com melalui tayangan kanal YouTube KOMPASTV.
"Sedangkan di tuntutan Ricky Rizal saat ini, dia adalah seorang polisi yang belum di PTDH. Kok bisa sama tuntutannya 8 tahun, padahal peran si Ricky Rizal ini sangat berperan di kematian almarhum Yosua," sambungnya.
Samuel Hutabarat lantas menyebut satu per satu peran keterlibatan Ricky Rizal dalam pembunuhan Brigadir J. Mulai dari menyimpan senjata milik Yosua hingga mengetahui rencana Ferdy Sambo dalam mengeksekusi.
"Mulai dari Magelang dia sudah menyimpan senjata almarhum dan sesampainya di Saguling itu dia mengetahui rencana-renaca untuk pembunuhan Yosua. Itu yang sangat kita perhatikan dari tadi," terang Samuel.
Samuel Hutabarat pun mengungkapkan jika dirinya dan keluarga sangat berharap agar Ricky Rizal mendapatkan tuntutan yang lebih berat ketimbang Kuat Maruf.
"Itulah harapan kami satu-satunya, harapan kami nanti di keputusan dari Majelis Hakim kiranya hukuman Ricky Rizal ini diperberat oleh Majelis Hakim," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sekelumit Permasalahan Putri Candrawathi: Ngaku Dilecehkan Yosua, Kini Jaksa Simpulkan Perselingkuhan
-
Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Saja Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?
-
Tiga Poin Memberatkan yang Bikin Bripka Ricky Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Yosua
-
Prediksi Tuntutan 'Geng Sambo': Ada yang Akan Bebas dari Hukuman Mati?
-
Tergiur Hadiah iPhone 13 dari Ferdy Sambo, Alasan Kuat Maruf Ikut Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi