Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hukuman ini sama seperti yang didapat oleh Kuat Maruf.
Tuntutan terhadap Ricky Rizal ini telah disampaikan oleh JPU dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).
Merespons hal tersebut, ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengungkapkan jika pihak keluarga menginginkan agar Ricky Rizal mendapatkan tuntutan penjara lebih berat daripada Kuat Maruf.
Hal tersebut lantaran Ricky Rizal merupakan seorang anggota polisi, sedangkan Kuat Maruf merupakan warga sipil biasa. Samuel Hutabarat juga mengungkapkan jika Ricky Rizal memiliki peran besar dalam kematian Brigadir J.
"Waktu persidangan Kuat Maruf, bahwa yang meringankan Kuat Maruf katanya kan bahwa Kuat Maruf itu adalah seorang sipil bukan penegak hukum," kata Samuel seperti dikutip Suara.com melalui tayangan kanal YouTube KOMPASTV.
"Sedangkan di tuntutan Ricky Rizal saat ini, dia adalah seorang polisi yang belum di PTDH. Kok bisa sama tuntutannya 8 tahun, padahal peran si Ricky Rizal ini sangat berperan di kematian almarhum Yosua," sambungnya.
Samuel Hutabarat lantas menyebut satu per satu peran keterlibatan Ricky Rizal dalam pembunuhan Brigadir J. Mulai dari menyimpan senjata milik Yosua hingga mengetahui rencana Ferdy Sambo dalam mengeksekusi.
"Mulai dari Magelang dia sudah menyimpan senjata almarhum dan sesampainya di Saguling itu dia mengetahui rencana-renaca untuk pembunuhan Yosua. Itu yang sangat kita perhatikan dari tadi," terang Samuel.
Samuel Hutabarat pun mengungkapkan jika dirinya dan keluarga sangat berharap agar Ricky Rizal mendapatkan tuntutan yang lebih berat ketimbang Kuat Maruf.
"Itulah harapan kami satu-satunya, harapan kami nanti di keputusan dari Majelis Hakim kiranya hukuman Ricky Rizal ini diperberat oleh Majelis Hakim," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sekelumit Permasalahan Putri Candrawathi: Ngaku Dilecehkan Yosua, Kini Jaksa Simpulkan Perselingkuhan
-
Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Saja Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?
-
Tiga Poin Memberatkan yang Bikin Bripka Ricky Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Yosua
-
Prediksi Tuntutan 'Geng Sambo': Ada yang Akan Bebas dari Hukuman Mati?
-
Tergiur Hadiah iPhone 13 dari Ferdy Sambo, Alasan Kuat Maruf Ikut Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?