PURWAKARTA - Sepanjang tahun 2022, Pengadilan Agama Kelas 1A Kabupaten Purwakarta menangani ribuan kasus gugat cerai warga Kabupaten Purwakarta.
Dari ribuan kasus perceraian yang di tangani Pengadilan Agama Kelas 1 A Purwakarta salah satunya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi.
Dalam ribuan kasus perceraian tersebut, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab putusnya biduk rumah tangga.
Berdasarkan data dari PA Kabupaten Purwakarta, total perkara perceraian yang ditangani PA Purwakarta sepanjang 2022 mencapai 1.655 untuk cerai gugat. Sedangkan untuk cerai talak sebanyak 471.
Pada jumlah tersebut, yang sudah diputus atau sudah selesai perkaranya di PA Purwakarta, yaitu sebanyak 1.509 untuk cerai gugat dan 440 untuk cerai talak
Perlu diketahui, cerai gugat merupakan gugatan perceraian yang diajukan oleh istri terhadap suami. Sedangkan cerai talak merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh suami terhadap istri.
Humas PA Kabupaten Purwakarta, Tibyani mengatakan, dari ribuan penanganan gugatan cerai tersebut, ada berbagai faktor yang melatarbelakangi perceraian.
"Untuk di Kabupaten Purwakarta yang paling banyak adalah faktor ekonomi, untuk faktor lainnya ada masalah pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujar Tibyani, pada Jumat, 20 Januari 2023.
Dijelaskaannya, tingkat perceraian di Kabupaten Purwakarta cenderung stabil dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Terbukti Ampuh, Raffi Ahmad Pamer Ini Saat Diremehkan Pegawai Hotel di Belanda
"Stabil di sekitar 1.500 perkara, tidak peningkatan yang signifikan, namun jumlah tersebut termasuk tinggi," ucap Tibyani.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Penampakan Jari Patah Kiper Argentina Emiliano Martnez Jelang Lawan Tanjung Verde
-
Borneo FC All Out! Dari Winger Brasil hingga Gelandang Argentina Dirumorkan Merapat
-
Harapan Bos Persija Jakarta Usai Victor Dethan Merapat ke Macan Kemayoran
-
Reaksi Geram Publik Korsel Usai Timnas Voli Indonesia Cetak Sejarah di AVC Cup 2026
-
Perjalanan Timnas Voli Indonesia Juara AVC Cup 2026: Pembalasan Sempurna Boy Arnez Cs
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Bawa-bawa Logo Koperasi di Pesan Kesehatan, Strategi Komunikasi Pemasaran Aqua Menuai Kritik
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026