PURWAKARTA - Sepanjang tahun 2022, Pengadilan Agama Kelas 1A Kabupaten Purwakarta menangani ribuan kasus gugat cerai warga Kabupaten Purwakarta.
Dari ribuan kasus perceraian yang di tangani Pengadilan Agama Kelas 1 A Purwakarta salah satunya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi.
Dalam ribuan kasus perceraian tersebut, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab putusnya biduk rumah tangga.
Berdasarkan data dari PA Kabupaten Purwakarta, total perkara perceraian yang ditangani PA Purwakarta sepanjang 2022 mencapai 1.655 untuk cerai gugat. Sedangkan untuk cerai talak sebanyak 471.
Pada jumlah tersebut, yang sudah diputus atau sudah selesai perkaranya di PA Purwakarta, yaitu sebanyak 1.509 untuk cerai gugat dan 440 untuk cerai talak
Perlu diketahui, cerai gugat merupakan gugatan perceraian yang diajukan oleh istri terhadap suami. Sedangkan cerai talak merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh suami terhadap istri.
Humas PA Kabupaten Purwakarta, Tibyani mengatakan, dari ribuan penanganan gugatan cerai tersebut, ada berbagai faktor yang melatarbelakangi perceraian.
"Untuk di Kabupaten Purwakarta yang paling banyak adalah faktor ekonomi, untuk faktor lainnya ada masalah pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujar Tibyani, pada Jumat, 20 Januari 2023.
Dijelaskaannya, tingkat perceraian di Kabupaten Purwakarta cenderung stabil dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Terbukti Ampuh, Raffi Ahmad Pamer Ini Saat Diremehkan Pegawai Hotel di Belanda
"Stabil di sekitar 1.500 perkara, tidak peningkatan yang signifikan, namun jumlah tersebut termasuk tinggi," ucap Tibyani.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
Tri Dorong Anak Muda Manfaatkan Teknologi dengan Cerdas di Era Digital
-
Terpopuler: Xiaomi RAM 8 GB Termurah, Lebih Murah dari Redmi Note
-
Operasi Keselamatan Semeru 2026: 2.151 Pelanggar Terjaring, Tak Pakai Helm Mendominasi
-
Jembatan ke-5 Pekanbaru Ada di Tol Rengat-Pekanbaru, Segera Rampung
-
6 Koleksi Mobil Jejouw yang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Mohan Hazian
-
Anatomi Hoaks: Cara Mengenali Berita Palsu Hanya dari Judul dan Format
-
Cristiano Ronaldo Mogok Main di Al-Nassr, Georgina Rodriguez Pamer Ferrari Rp8,7M
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Produktivitas Pekerja Hybrid, Terbaru Februari 2026
-
Lebih dari Sekadar Barongsai: Deretan Mal Ini Jadi Destinasi Rayakan Imlek Penuh Budaya dan Hiburan