PURWASUKA - Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama sudah derada di Indonesia untuk diambil sumpah jadi Warga Negara Indonesia (WNI). Pengambilan sumpah tersebut akan berlangsung hari ini 24 Januari 2023.
Untuk pengambilan sumpah Shayne Pattynama, dirinya diharuskan datang ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.
Dalam unggahan story Instagramnya, @s.pattynama, saat ini dirinya telah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pattynama diketahui telah meninggalkan Belanda sejak Minggu (22/1/2023).
“Kembali ke negaraku,” tulis Shayne Pattynama pada unggahan story tersebut, Senin (23/1/2023).
Pattynama pun akan menjadi pemain naturalisasi Indonesia ketiga pada era kepelatihan Shin Tae-yong. Sebelumnya, Indonesia juga sudah berhasil mendapatkan dua pemain keturunan lainnya, yaitu, Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Nantinya, Pattynama berpeluang untuk melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia pada Maret 2023. Pasalnya, pada 20 hingga 28 Maret 2023, ada jeda internasional sehingga Pattynama berpeluang tampil.
Selain itu, PSSI juga telah mengindikasikan bahwa jeda internasional tersebut ketiga pemain naturalisasi Indonesia akan tampil. Tentu saja, akan sangat menarik melihat kekuatan baru skuad Garuda setelah mendapat tiga pemain bintang baru.
Sejauh ini, baru Jordi Amat yang telah melakukan debut bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2022. Sedangkan Sandy Walsh, dia harus absen karena terkendala oleh masalah izin dengan klubnya, KV Mechelen, karena Liga Belgia masih berjalan.***
Baca Juga: Top 3 Boy Band K-Pop Gen 4 yang Menarik Perhatian Penggemar, Ada ENHYPEN!
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
-
Review Am I Loving You Alone: Vanesha Prescilla Resmi Jadi Vokalis Trio
-
6 Alasan Mengapa Kamu Suka Menggoyangkan Kaki Saat Duduk, Ada Hubungannya dengan Kepribadian?
-
WHOOP Bukan Sekadar Gelang, Saat Data Tubuh Jadi Bagian Gaya Hidup Modern
-
Kurniawan Dwi Yulianto Minta Maaf usai Timnas Indonesia U-17 Gagal ke Piala Dunia 2026
-
Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
-
Bocoran Vivo X500 Series Muncul, Ukuran Layar dan Kamera 200MP Mulai Terungkap
-
The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras
-
Mohammad Zaki Ubaidillah Lolos ke Babak Kedua Thailand Open 2026