PURWASUKA - Sebanyak 1.000 vial vaksin jenis Zifivax tengah disiapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang untuk vaksinasi booster kedua bagi masyarakat.
Vaksinasi booster kedua ini diberikan kepada kelompok masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu. Dia mengatakan, ketentian ini merujuk pada SE Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI.
Dikatakannya, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Puskesmas dan rumah sakit terkait dengan pemberian vaksinasi booster kedua untuk masyarakat.
“Dari edaran Kemenkes RI, kami juga sudah buat edarannya ke puskesmas dan rumah sakit terkait vaksinasi booster kedua,” katanya pada Jumat (27/1/2023).
Yayuk menerangkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi booster kedua bisa mendatangi Puskesmas dan pos pelayanan kesehatan (Posyankes) dengan syarat interval 6 bulan dari dosis pertama.
“Masyarakat umum (18 tahun ke atas) bisa melaksanakan vaksinasi booster 2, dengan syarat interval 6 bulan dari booster pertama,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Sementara itu, untuk menambah ketersediaan vaksin, pihaknya tengah mengajukan 1000 vial vaksin jenis Zifivax khusus untuk booster 2.
“Hari Senin insha Allah kami akan ambil vaksin jenis Zifivax, kami usulkan 1000 vial mudah-mudahan dapat,” ungkapnya.
Yayuk juga menerangkan, pelayanan pada masyarakat bergantung pada ketersediaan vaksin. Selain tengah menyiapkan 1000 vial vaksin Zifivax, pihaknya masih menyediakan vaksin jenis pfizer sebanyak 90 vial.
Menurutnya, kebijakan Kemenkes RI terkait vaksinasi khususnya booster 2, sudah dikaji dengan matang, dan masyarakat tidak perlu takut karena efek sampingnya masih dalam batas normal.
“Ini sudah berdasarkan rekomendasi dari ITAGI (Indonesia Tehnical Advisor Grup on Imunisation). Mereka para ahli imunisasi nasional, jadi jangan takut,” kata Yayuk.
Dia berharap, masyarakat Karawang yang belum mendapatkan vaksin dosis berapapun, bisa segera melaksanakan vaksinasi.
“Saya berharap, masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis 1, 2, 3, 4 untuk bisa melaksanakan vaksinasi ini,” papar Yayuk.
“Tujuannya untuk meningkatkan daya tahan tubuh, supaya punya kekebalan ketika suatu saat terpapar covid. Kalaupun terpapar, mudah-mudahan hanya gejala ringan,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan